Tegang! Aksi Warga Tolak Penggusuran Rusun TNI di Jagakarsa Berujung Ricuh
HAIJAKARTA.ID – Puluhan warga tengah menghadang aparat saat rencana pembongkaran bangunan di RW 10, Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, pada Senin (6/4/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana penggusuran yang disebut akan digunakan untuk pembangunan rumay susun prajurit TNI AD.
Dalam video yang ramai diunggah dimedia sosial, warga terlihat membentangkan spanduk sebagai bentuk protes di lokasi. Situasi sempat memanas ketika salah satu aparat mencopot spanduk milik warga.
Peristiwa ini turut menjadi sorotan publik setelah rekamannya beredar di media sosial Instagram melalui akun Instagram @haijakarta.id. Dalam video tersebut terlihat sejumlah warga berdemo menolak penggusuran.
Selain itu, tampak sekelompok aparat TNI yang mencoba mencongkel pintu salah satu bangunan rumah. Suasana di lokasi terdengar sempat diwarnai ketegangan antara warga dan aparat.
Aksi Warga Tolak Penggusuran Rusun TNI, Warga Klaim Punya Hak
Kuasa hukum waarga, Matheus Dahaklory menilai tindakan pembongkaran tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Ia menyebut pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait dugaan perusakan aset milik warga.
“Kami berencana membawa masalah ini kembali ke jalur hukum karena merasa aset milik warga telah dirusak,” kata Matheus.
Warga juga mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut berdasarkan putusan pengadilan sebelumnya serta legalitas dari Badan Pertahanan Nasional (BPN). Namun, di lokasi juga terpasang plang kepemilikan lahan dari pihak TNI AD.
hingga kini, belum ada pernyataan resmi terkait sengketa tersebut. Peristiwa ini pun menjadi sorotan publik, mengingat konflik lahan kembali terjadi di tengah masyarakat perkotaan.
