TNI Jelaskan Alasan Turun Saat Demo Mahasiswa di Jakarta
HAIJAKARTA.ID – Pengerahan personel TNI dalam pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa lintas universitas di kawasan Tosari, Jakarta Pusat, pada Jumat (12/6/2026) menjadi sorotan publik.
Menanggapi hal tersebut, Mabes TNI menegaskan kehadiran personelnya dilakukan atas permintaan kepolisian untuk membantu pengamanan.
TNI Jelaskan Alasan Turun Saat Demo Mahasiswa di Jakarta
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhamad Nas mengatakan keterlibatan TNI dalam penanganan aksi untuk rasa bukan untuk menangani massa secara langsung. Menurutnya, tugas utama penanganan demonstrasi tetap berada di tangan kepolisian.
“Adapun pengerahan TNI atas dasar permintaan untuk membantu,” kata Nas dikutip pada Sabtu, (13/6/2026).
Nas menjelaskan personel TNI hanya bertugas memberikan dukungan apabila diperlukan, terutama ketika situasi di lapangan membutuhkan tambahan kekuatan pengamanan.
“Penanganan demo adalah tanggung jawab kepolisian. Artinya tetap polisi di depan,” ucapnya.
TNI Tegaskan Tidak Ambil Peran Penegakan Hukum
Menurut Nas, TNI tidak mengambil alih tugas kepolisian dalam menghadapi massa aksi. Kehadiran personel TNI bersigat membantu dan mendukung pengamanan agar situasi tetap kondusif.
Ia menjelaskan bahwa personel TNI tidak bertugas melakukan tindakan hukum terhadap peserta aksi. Peran tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian sebagai aparat penegak hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul aksi mahasswa yang beredar di kawasan Jalan MH Thamrin, tepatnya di sekitar Halte Tosari. Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa berbagai perguruan tinggi sebelumnya berencana menggelar demonstrasi di kawasan Bundaran HI.
Namun, massa tertahan aparat gabungan sebelum mencapai lokasi yang dituju.
Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, di antaranya:
- Hentikan pemborosan APBN
- Turunkan harga kebutuhan pokok dan BBM
- Hentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta pembangunan Koperasi Desa Merah Putih
- Hentikan militerisme di ranah sipil, dan
- Presiden Prabowo Subianto berhenti mengelak dan mengakui kesalahan pemerintah
Polisi Sebut Bundaran HI Termasuk Kawasan Terlarang untuk Aksi
Sementara itu, Polda Metro Jaya menjelaskan pelibatan TNI dalam pengamanan aksi mengacu pada aturan yang berlaku di DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan terdapat sejumlah kawasan yang tidak diperbolehkan menjadi lokasi penyampaian pendapat di muka umum.
“Bahwa di dalam Peraturan Gubernur Nomor 232 Tahun 2015, ada ketentuan bahwa di beberapa titik Bunderan Senayan, Bundaran Semanggi, Bundaran HI, dan Bundaran Patung Kuda,” kata Budi.
“Itu wilayah-wilayah yang sebenarnya tidak diberikan izin untuk dilakukan penyampaian aspirasi,” lanjurnya.
Menurut Budi, kawasan tersebut merupakan pusat aktivitas masyarakat dan menjadi titik penting lalu lintas Ibu Kota. Selain itu, terdapat berbagai moda transportasi massal yang digunakan warga setiap hari.
“Ini merupakan episentrum lalu lintas. Apabila terjadi kepadatan, berdampak ke jalur arteri lainnya. Nah, dampak-dampak kemacetn ini berdampak kepada masyarakat lainnya,” jelasnya.
Karena itu, aparat gabungan melakukan pengamanan guna memastikan aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas tetap berjalan lancar selama aksi berlangsung.

