TNI Nilai Narasi Film “Pesta Babi” Berpotensi Ganggu Keharmonisan Sosial Papua!
HAIJAKARTA.ID- Kodam XVII/Cenderawasih menilai narasi yang disampaikan dalam film dokumenter Pesta Babi karya Dandhy Dwi Laksono berpotensi memicu gangguan terhadap keharmonisan sosial di Papua.
TNI meminta masyarakat lebih bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar, khususnya konten audiovisual yang belum melewati proses sensor resmi negara.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Tri Purwanto mengatakan, masyarakat tidak boleh mudah terpengaruh oleh narasi yang dinilai sepihak dan dapat memicu kesalahpahaman terhadap program pembangunan pemerintah di Papua.
“Jangan sampai narasi-narasi sepihak membenturkan masyarakat dengan program-program strategis pemerintah yang sejatinya bertujuan meningkatkan kesejahteraan di Tanah Papua,” ujar Tri Purwanto, Jumat (15/5/2026).
Menurutnya, setiap film yang diputar secara luas kepada publik wajib mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, termasuk memiliki Sertifikat Lulus Sensor (SLS) dari Lembaga Sensor Film (LSF).
TNI menilai proses sensor penting dilakukan guna memastikan isi tayangan tidak menimbulkan distorsi informasi di tengah masyarakat.
Tri menegaskan, kondisi keamanan dan stabilitas sosial di Papua harus terus dijaga di tengah pelaksanaan berbagai proyek pembangunan dan program strategis pemerintah yang sedang berjalan di sejumlah wilayah.
Karena itu, Kodam XVII/Cenderawasih mengimbau agar diskusi mengenai isu-isu Papua dilakukan melalui forum yang legal, edukatif, dan konstruktif.
Aparat juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, pemuda, hingga masyarakat umum agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang berpotensi mengganggu keamanan wilayah.
Selain menjaga keamanan, TNI mengeklaim pihaknya terus menjalankan pendekatan humanis di Papua melalui berbagai kegiatan sosial.
Program tersebut meliputi pelayanan kesehatan gratis, bantuan pendidikan bagi anak-anak di pedalaman, pembangunan fasilitas umum, serta dukungan terhadap ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat.
“Berbagai program tersebut merupakan bentuk komitmen TNI untuk terus hadir bersama masyarakat Papua demi terciptanya Papua yang aman, damai, dan sejahtera,” kata Tri.
Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Larangan Nobar
Di sisi lain, pemerintah menegaskan tidak pernah mengeluarkan kebijakan resmi yang melarang pemutaran atau kegiatan nonton bareng (nobar) film Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa pembatalan pemutaran film di beberapa kampus di Nusa Tenggara Barat terjadi karena persoalan administratif, bukan instruksi pemerintah pusat.
“Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di beberapa kampus lain, kegiatan nobar tetap berjalan tanpa hambatan,” ujar Yusril dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Yusril, fakta tersebut menunjukkan bahwa penghentian pemutaran film tidak dilakukan secara terpusat oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum nasional.
Kontroversi dan Perdebatan Publik
Kontroversi film Pesta Babi memicu perdebatan luas di ruang publik. Sejumlah pihak menilai film dokumenter merupakan bagian dari kebebasan berekspresi dan kritik sosial yang dijamin dalam demokrasi.
Namun, sebagian pihak lain menilai narasi dalam film harus tetap memperhatikan aspek etik, keseimbangan informasi, serta dampaknya terhadap kondisi sosial masyarakat.
Beberapa anggota DPR juga mengingatkan bahwa kritik terhadap kebijakan negara merupakan hal yang sah, tetapi tetap harus disampaikan secara bertanggung jawab agar tidak memicu konflik baru di tengah masyarakat.
Sementara itu, aparat keamanan memastikan akan terus memantau situasi guna menjaga ketertiban umum dan mencegah munculnya gangguan keamanan di Papua.
