TPS di Cilegon Roboh Akibat Hujan Deras, Tak Ada Korban Jiwa
HAIJAKARTA.ID – Insiden mengejutkan terjadi di TPS 21 Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, ketika tempat pemungutan suara (TPS) roboh saat proses pemungutan suara tengah berlangsung.
Peristiwa tersebut terjadi di tengah hujan yang mengguyur kawasan itu.
“Tepatnya di TPS 21 yang berlokasi di Citangkil Kota Cilegon roboh pada hari Rabu tanggal 27 November 2024,” tulis keterangan dilansir dari akun Instagram @bantenraya.
Kronologi Kejadian TPS di Cilegon Roboh
Menurut saksi mata, hujan deras yang disertai angin kencang menjadi penyebab utama robohnya TPS 21.
Lokasi TPS yang berada di area semi terbuka dengan struktur sementara diduga tidak mampu menahan tekanan air dan angin.
“Kejadian berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, pemilih sedang mengantre untuk mencoblos. Tiba-tiba, tenda mulai bergoyang dan akhirnya runtuh,” ujar seorang warga yang berada di lokasi.
Penanganan Pasca-Insiden
Petugas TPS dan warga sekitar segera mengevakuasi pemilih yang berada di dalam area TPS. Beruntung, tidak ada laporan korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Namun, beberapa alat pemungutan suara sempat basah akibat insiden itu.
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Citangkil, dalam keterangannya, menyatakan bahwa proses pemungutan suara sempat terhenti untuk sementara waktu.
“Kami langsung memindahkan TPS ke lokasi yang lebih aman dan melanjutkan proses pencoblosan,” ujarnya.