Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARATA.ID- Update bansos Triwulan II 2026, pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia kembali melakukan langkah strategis dalam memperbaiki penyaluran bantuan sosial (bansos).

Pada Triwulan II tahun 2026, terdapat penambahan sekitar 25 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru yang resmi masuk dalam daftar penerima bantuan.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam meningkatkan akurasi data kemiskinan nasional agar bantuan sosial dapat disalurkan secara lebih adil, transparan, dan tepat sasaran.

Pemutakhiran Data Nasional Jadi Kunci Penambahan Penerima

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa penambahan penerima bansos ini tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan berdasarkan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pembaruan data tersebut merupakan hasil kerja sama antara Kemensos dan Badan Pusat Statistik, yang melakukan pendataan langsung di lapangan untuk memastikan kondisi sosial ekonomi masyarakat terbaru.

Menurut Saifullah Yusuf, pembaruan data menjadi hal krusial karena kondisi ekonomi masyarakat sangat dinamis dan bisa berubah dalam waktu relatif singkat.

“Data terus diperbarui agar bansos benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan dan menghindari kesalahan sasaran,” ujarnya.

Proses Verifikasi Ketat: Puluhan Ribu Data Disaring

Dalam proses pemutakhiran tersebut, Kemensos melakukan verifikasi terhadap 77.014 keluarga yang sebelumnya belum memiliki klasifikasi tingkat kesejahteraan (desil).

Dari hasil verifikasi dan validasi tersebut:

  • 27.176 keluarga berhasil diklasifikasikan
  • 25.665 keluarga masuk dalam kelompok desil 1–4 (kategori miskin dan rentan, sehingga layak menerima bansos)
  • 1.511 keluarga masuk dalam desil 5–10 (kategori mampu, sehingga tidak berhak menerima bantuan)

Klasifikasi desil ini menjadi indikator penting dalam menentukan kelayakan penerima bansos, di mana desil 1 menunjukkan kelompok paling miskin dan desil 10 kelompok paling sejahtera.

11 Ribu Lebih KPM Dicoret dari Daftar Penerima

Selain penambahan, pemerintah juga melakukan evaluasi terhadap penerima lama.

Hasilnya, sebanyak 11.014 KPM dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat dan dikeluarkan dari daftar penerima bansos.

Pencoretan ini disebabkan oleh:

  • Perubahan kondisi ekonomi (sudah lebih mampu)
  • Kesalahan data sebelumnya (inclusion error)
  • Ketidaksesuaian hasil verifikasi lapangan dengan data administratif

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga integritas data serta memastikan bahwa bantuan sosial tidak disalahgunakan.

DTSEN Jadi Basis Data Terpadu Nasional

Sebagai informasi, DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) kini menjadi basis utama dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial di Indonesia.

Data ini merupakan pengembangan dari sistem sebelumnya yang mengintegrasikan berbagai sumber data, termasuk:

  • Data kemiskinan nasional
  • Data kependudukan
  • Hasil survei sosial ekonomi

Dengan sistem ini, pemerintah dapat:

  • Memetakan kondisi masyarakat secara lebih akurat
  • Menghindari data ganda
  • Memastikan bantuan tepat sasaran

Jenis Bansos yang Mengacu pada DTSEN

Beberapa program bantuan sosial yang menggunakan basis data DTSEN antara lain:

  • Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan sosial tambahan lainnya sesuai kebijakan pemerintah

Dengan pembaruan data ini, kemungkinan penerima baru bisa masuk ke dalam program-program tersebut jika memenuhi kriteria.

Cara Cek Nama Penerima Bansos Secara Online

Masyarakat dapat mengecek secara mandiri apakah termasuk dalam daftar penerima bansos terbaru melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.

Berikut langkah-langkah lengkapnya:

  • Buka situs resmi cek bansos Kemensos melalui browser
  • Masukkan data wilayah sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa)
  • Ketik nama lengkap sesuai identitas resmi
  • Masukkan kode verifikasi (captcha)
  • Klik tombol “Cari Data”
  • Sistem akan menampilkan informasi status penerimaan bansos

Informasi yang ditampilkan meliputi:

  • Status terdaftar atau tidak
  • Jenis bantuan yang diterima
  • Periode penyaluran bantuan

Penyaluran Bansos Bersifat Dinamis dan Berkelanjutan

Pemerintah menegaskan bahwa data penerima bansos akan terus diperbarui secara berkala. Hal ini berarti:

  • Ada kemungkinan penambahan penerima baru
  • Ada juga kemungkinan pengurangan penerima lama

Kebijakan ini bertujuan untuk menyesuaikan bantuan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat terkini.

Penambahan sekitar 25 ribu KPM baru dalam bansos Triwulan II 2026 menunjukkan bahwa pemerintah terus berupaya memperbaiki sistem distribusi bantuan sosial melalui pemutakhiran data yang lebih akurat dan transparan.

Dengan dukungan DTSEN dan verifikasi lapangan, diharapkan bantuan sosial benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan serta mampu mengurangi tingkat kemiskinan secara lebih efektif.