Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Posisi utang pemerintah Indonesia kembali menjadi perhatian setelah mencapai lebih dari Rp10.000 triliun hingga akhir Juni 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan terus menjaga keberlanjutan fiskal dengan menekan pertumbuhan utang, salah satunya melalui pembatasan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta optimalisasi pemungutan pajak.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah per 30 Juni 2026 tercatat Rp10.293,69 triliun.

Nilai tersebut setara dengan 41,26 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Meski nominalnya telah melewati angka Rp10.000 triliun, pemerintah menilai rasio utang Indonesia masih berada di bawah batas maksimal 60 persen terhadap PDB sebagaimana diatur dalam ketentuan pengelolaan keuangan negara.

Purbaya Optimistis Rasio Utang Bisa Menurun

Purbaya mengatakan pemerintah masih akan melihat perkembangan utang hingga penghujung 2026.

Menurutnya, posisi utang pada akhir tahun masih berpotensi mengalami penurunan secara rasio apabila pertumbuhan ekonomi dan pengelolaan APBN berjalan sesuai target.

Ia menilai ukuran utang tidak cukup hanya dilihat dari nominalnya, tetapi juga harus dibandingkan dengan kapasitas perekonomian nasional.

Karena itu, rasio utang terhadap PDB menjadi salah satu indikator penting dalam menilai keberlanjutan fiskal.

Purbaya juga menegaskan pemerintah akan berupaya menjaga agar pertumbuhan utang tidak semakin tinggi. Salah satu langkah yang disiapkan adalah menjaga defisit APBN agar tetap terkendali.

Pemerintah Tidak Berencana Menaikkan Tarif Pajak

Salah satu poin penting dari strategi pemerintah adalah meningkatkan efektivitas penerimaan pajak.

Namun, Purbaya menegaskan optimalisasi tersebut bukan berarti pemerintah akan menaikkan tarif pajak.

Fokus pemerintah, kata dia, lebih diarahkan pada perbaikan sistem dan efektivitas pengumpulan pajak.

Dengan kata lain, pemerintah ingin mengoptimalkan penerimaan dari aktivitas ekonomi dan wajib pajak yang sudah ada tanpa harus langsung meningkatkan beban tarif.

Strategi tersebut diharapkan dapat memperkuat pendapatan negara sehingga kebutuhan pembiayaan melalui utang dapat ditekan.

Penerimaan yang lebih optimal dinilai dapat membantu mengurangi kebutuhan pembiayaan melalui utang.

Defisit APBN Jadi Perhatian

Selain penerimaan negara, pemerintah juga menaruh perhatian pada sisi belanja. Purbaya menyebut pembatasan defisit menjadi bagian dari upaya menjaga agar utang tidak tumbuh terlalu tinggi.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan hingga akhir Juni 2026 pendapatan negara mencapai Rp1.459,4 triliun, sedangkan belanja negara telah mencapai Rp1.656 triliun.

Kondisi tersebut membuat APBN mengalami defisit sekitar Rp196,5 triliun atau 0,76 persen terhadap PDB.

Pemerintah sebelumnya menegaskan bahwa pengelolaan pembiayaan dilakukan secara terukur untuk menjaga kesehatan APBN sekaligus mendukung program-program prioritas nasional.

Mayoritas Utang Berasal dari Surat Berharga Negara

Dari total utang pemerintah sebesar Rp10.293,69 triliun, komponen terbesar berasal dari Surat Berharga Negara (SBN).

Data yang dirilis Kementerian Keuangan menunjukkan outstanding SBN mencapai sekitar Rp8.966,79 triliun atau 87,11 persen dari keseluruhan utang pemerintah.

Sementara itu, pinjaman pemerintah berada di kisaran Rp1.326,90 triliun atau 12,89 persen.

Komposisi tersebut menunjukkan bahwa pembiayaan pemerintah masih didominasi instrumen surat utang yang diterbitkan melalui pasar keuangan, sementara porsi pinjaman relatif lebih kecil.

Utang Naik Dibanding Akhir 2025

Jika dibandingkan dengan posisi akhir 2025, jumlah utang pemerintah mengalami peningkatan.

Pada 31 Desember 2025, posisi utang tercatat sekitar Rp9.638 triliun. Kemudian pada akhir Maret 2026, jumlah tersebut meningkat menjadi Rp9.920,42 triliun atau sekitar 40,75 persen terhadap PDB.

Kenaikan hingga Juni 2026 membuat posisi utang akhirnya menembus level Rp10.000 triliun.

Namun, pemerintah menilai perkembangan tersebut tetap harus dibaca bersama indikator ekonomi lainnya, terutama pertumbuhan PDB, defisit APBN, kemampuan membayar kewajiban, serta struktur dan risiko portofolio utang.

Pemerintah Fokus Menjaga Keberlanjutan Fiskal

Pemerintah kini menghadapi tantangan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pengendalian utang.

Di satu sisi, APBN tetap dibutuhkan untuk membiayai program prioritas dan menjaga pertumbuhan ekonomi.

Di sisi lain, peningkatan utang perlu dikelola agar tidak menimbulkan tekanan fiskal di masa mendatang.

Kementerian Keuangan sebelumnya menyatakan bahwa rasio utang pemerintah berada di sekitar 40 persen terhadap PDB dan pengelolaan pembiayaan dilakukan secara prudent.

Karena itu, strategi yang disiapkan Purbaya tidak hanya berkaitan dengan utang, tetapi juga bagaimana pemerintah memperkuat penerimaan negara dan menjaga pengeluaran agar tetap sesuai kemampuan fiskal.

Dengan optimalisasi pemungutan pajak, pemerintah berharap penerimaan negara dapat meningkat tanpa harus menaikkan tarif pajak.

Bersamaan dengan itu, pembatasan defisit APBN diharapkan mampu mengurangi kebutuhan pembiayaan tambahan sehingga pertumbuhan utang dapat lebih terkendali.

Bagi pemerintah, tantangan utama hingga akhir 2026 adalah menjaga agar pertumbuhan ekonomi tetap berjalan, penerimaan negara semakin kuat, dan rasio utang terhadap PDB tetap berada dalam batas yang aman.