sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Viral sebuah video napi pesta sabu direkam petugas. Kejadian ini terjadi di lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Terlihat dalam sebuah video yang beredar kalau para narapidana tersebut sedang pesta narkoba, minuman keras hingga menghidupkan musik remix.

Sontak saja hal tersebut viral di sosial media, apalagi video tersebut diduga direkam oleh oknum petugas.

Napi Pesta Sabu Direkam Petugas

Dalam video yang berdurasi 16 detik itu terlihat belasan laki-laki yang berjoget sambil mendengarkan musik remix.

Bahkan ada juga yang sambil bermain handphone hingga ada yang sedang menggunakan narkoba yang diduga berjenis sabu.

Suara musik yang menggema tersebut cukup besar hingga membuat para narapidana berjoget dan menggoyangkan tangan serta kepalanya.

Diduga Video Lama

Kepala Pengamanan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Ade Irianto membenarkan adanya kejadian yang viral di media sosial tersebut.

Namun Ade mengaku jika kejadian tersebut sudah lama terjadi dan video tersebut kembali menjadi viral lagi.

“Kejadiannya sekitar akhir Agustus 2024 lalu dan sempat naik di medsos juga waktu itu namun sudah kita tindak lanjuti,” ujarnya, Rabu (13/11/2024).

Petugas Dan Napi Sudah Di Disiplinkan

Menurut Ade, usai adanya kejadian tersebut pihaknya telah melakukan razia dan juga menyita handphone para warga binaan.

Bahkan untuk pelaku utama yang merekam dan menyebarkan video adalah oknum lapas Tanjung Raja dan saat ini sudah dimutasi ke Rupbasan Baturaja.

“Petugasnya sudah kita laporkan ke kantor wilayah dan pusat Direktorat Jakarta. Petugas yang merekam dan menyebarkan video tersebut memang oknum yang bermasalah dan sudah di mutasi,” ujarnya.

Bahkan dirinya sudah pernah beberapa kali direhab seperti di Kalianda Lampung, BNN Lido Bogor, dan terakhir dirawat di RS Ernaldi Bahar Palembang.

Sementara untuk dua narapidana sudah diberi sanksi. Sanksi yang diberikan berupa dicabutnya bebas bersyarat dan remisi.

Sedangkan untuk napi lainnya turut diberikan sanksi mutasi kamar dan juga teguran.