Viral! Terduga Pelaku Pemerkosaan Difabel di Gowa Tewas Dihakimi Massa, Jenazah Diseret Warga
HAIJAKARTA.ID – Warga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menghakimi seorang pria bernama Ali, yang diduga terlibat kasus pemerkosaan dan penganiayaan.
Sebelum tewas akibat amukan massa, bagian sensitif tubuh Ali dilaporkan dipotong oleh warga.
Setelah meninggal, tubuhnya kemudian diseret menggunakan motor dan dibawa berkeliling kampung.
Kejadian ini berlangsung di Desa Rappolemba, Kecamatan Tompobulu, pada Rabu (3/12) pagi.
Pelaku Pemerkosaan Difabel di Gowa Tewas Dihakimi Massa
Menurut keterangan warga, Ali sudah lama dicari karena dianggap sering membuat resah.
Enal (40), salah satu warga, menyebut bahwa beberapa waktu sebelumnya Ali sempat masuk ke rumah seorang warga bernama Dg Suriani dan mencuri sebuah laptop.
“Warga sering sekali mendapat teror di malam hari. Bahkan belum lama ini, sebelum jam 11 malam, Ali sudah kedapatan masuk ke rumah warga dan mengambil laptop,” ujar Enal, dikutip dari Detik, Jumat (5/12/2025).
Kemaluan Dipotong Setelah Ditangkap Warga
Enal menambahkan, setelah berhasil ditangkap, Ali diikat oleh warga.
Pada saat itulah bagian tubuh sensitifnya dirusak di area perbatasan Desa Rappoala dan Rappolemba.
Usai meninggal akibat amukan massa, tubuh Ali kemudian diikat dan diseret keliling kampung menggunakan motor.
Aksi main hakim sendiri ini terekam dalam video dan viral di media sosial.
Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Muhammad Alfian, membenarkan insiden tersebut.
“Betul, kejadiannya di Tompobulu. Kami sedang menuju lokasi saat menerima laporan,” kata Ipda Alfian pada Rabu (3/12).
Riwayat Kriminal
Enal menjelaskan bahwa kemarahan warga terhadap Ali sudah lama terpendam.
Puncaknya terjadi setelah Ali diduga melakukan pelecehan terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas pada Minggu (30/11) pagi.
“Belum selesai masalah yang sebelumnya, pagi harinya Ali malah melakukan tindakan tak pantas terhadap perempuan disabilitas. Dia juga memukul korban, seperti yang terlihat di video,” ujar Enal.
Ali dikenal sebagai residivis dengan rekam jejak kriminal yang panjang.
Ia pernah dipenjara karena kasus pencurian dan baru saja menghirup udara bebas beberapa waktu terakhir.
“Memang dari dulu Ali ini meresahkan. Dua tahun lalu pernah tertangkap karena mencuri, lalu dipenjara. Setelah bebas, dia kembali berbuat ulah,” kata Enal.
Warga juga menyebut bahwa sekitar 15 tahun lalu, Ali pernah menghamili adik tirinya sendiri namun tak mau bertanggung jawab.
“Dia punya riwayat buruk, dari kasus asusila dalam keluarga sampai pencurian. Keluar penjara pun kembali melakukan kejahatan,” tambahnya.
Situasi Terkini
Camat Tompobulu, Muhammad Akbar Tola, turut membenarkan bahwa Ali memiliki banyak catatan kasus, mulai dari tindakan asusila hingga pencurian.
Ia memastikan kondisi di Kampung Parang-parang Tulau kini telah kembali aman.
Jenazah Ali dimakamkan pada Kamis (4/12) dini hari.
“Alhamdulillah situasinya sudah kondusif. Ali sudah dimakamkan sekitar pukul 04.00 Wita tadi subuh. Saya tidak melihat langsung kondisinya, tapi dari foto memang terlihat tubuhnya rusak parah dan bagian sensitifnya dipotong,” terang Akbar.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan bahwa semua kejadian bermula dari dugaan pemerkosaan.
“Kasus ini berawal dari laporan pemerkosaan,” ujar Ipda Alfian.

