sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – BNNP DKI Jakarta mengungkapkan tiga tersangka kasus narkoba akan jalani rehabilitasi di RSKO kurang lebih selama tiga bulan, yakni Virgoun Tambunan Putra (38), PA (20), dan BH (37) .

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi M. Syahduddi mengumumkan hal ini dalam konferensi pers di Jakarta Barat pada hari Selasa (25/6/2024).

Syahduddi menjelaskan bahwa ketiga tersangka dikategorikan sebagai penyalahguna narkotika berdasarkan barang bukti yang diamankan serta hasil pendalaman yang dilakukan oleh penyidik.

“Ketiganya akan dilakukan rehabilitasi selama tiga bulan di RSKO Jakarta,” ujarnya.

Penyelidikan Lebih Lanjut Terkait Penggunaan Narkoba

Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa ketiga tersangka tidak terlibat dalam jaringan pengedar narkoba.

“Berdasarkan hasil barang bukti yang diamankan pihak kepolisian, tidakada jaringan pengedaran narkoba. Hal itu berdasarkan yang kami amankan dan hasil penyelidikan,” jelas Syahduddi.

Penyidik masih mendalami pemasok narkoba jenis sabu kepada Virgoun Tambunan Putra (VTP) dan PA.

Pemasok tersebut telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Selain itu, ada indikasi keterlibatan tersangka lain dalam kasus ini dari anggota atau kru band yang dimotori oleh VTP.

“Yang berinisial BH mengakui bahwa ia menjadi perantara maupun memberikan yang berasal dari seseorang yang kemudian diteruskan pada VTP. Jenis narkotika yakni adalah sabu,” tambahnya.

Penyidik sedang mendalami kemungkinan keterlibatan orang lain yang sering berinteraksi atau berhubungan dengan VTP.

Ketiga tersangka dikenakan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika Golongan I.

“Dirinya sendiri wajib menjalani rehab atau dijatuhi pidana penjara maksimal 4 tahun lamanya,” pungkasnya.

Koordinasi dengan BNNP DKI Jakarta

Tim penyidik Polres Metro Jakarta Barat telah melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta untuk melakukan asesmen rehabilitasi terhadap musisi

Virgoun Tambunan Putra alias VTP yang terjerat kasus narkoba.

“Asesmen amsih berjalan berkoordinasi antara penyidik dan BNNP DKI kepada para tersangkat terkait hal ini,” tutupnya.