Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan baru agar setiap warga negara Indonesia memiliki akses ke rekening perbankan.

Salah satu skemanya, warga yang memasuki usia 17 tahun nantinya dapat memperoleh rekening bank secara otomatis bersamaan dengan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas inklusi keuangan masyarakat.

Dalam skema yang tengah disiapkan, rekening tersebut akan diberikan kepada warga ketika memasuki usia 17 tahun dan mendapatkan KTP. Pemerintah juga menyiapkan saldo awal sebesar Rp50.000 untuk setiap rekening.

“Begitu mereka usianya 17 tahun langsung otomatis dikasih KTP dan dikasih rekening,” ujar Airlangga dalam acara Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.

BRI dan BSI Jadi Bank Penyedia Awal

Untuk tahap awal, pemerintah menunjuk dua bank milik negara, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai penyedia rekening.

Airlangga menyebut kedua bank tersebut dipilih karena memiliki jaringan layanan yang luas dan menjangkau masyarakat hingga daerah.

Pemerintah juga tidak menutup kemungkinan melibatkan bank lain apabila program tersebut nantinya diperluas.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan bahwa skema satu warga satu rekening masih berada dalam tahap percontohan. Karena itu, kemungkinan penambahan bank penyedia masih terbuka.

Saldo Rp50 Ribu Tidak Boleh Terpotong Biaya Admin

Salah satu hal yang menjadi perhatian pemerintah adalah agar saldo awal Rp50.000 tersebut tidak habis karena biaya administrasi rekening.

Airlangga mengatakan pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyiapkan regulasi khusus untuk mengatur rekening tersebut.

Dengan aturan itu, saldo awal yang diberikan pemerintah diharapkan tetap utuh dan tidak tergerus biaya administrasi perbankan.

Dorong Transaksi Digital hingga Penyaluran Bansos

Kebijakan ini tidak hanya ditujukan untuk menambah jumlah masyarakat yang memiliki rekening bank. Pemerintah juga ingin membangun sistem keuangan yang lebih terintegrasi.

Rekening tersebut nantinya dapat digunakan untuk mendukung transaksi digital, termasuk melalui QRIS.

Pemerintah berharap semakin banyak masyarakat terbiasa menggunakan sistem pembayaran nontunai.

Selain itu, rekening individu juga diproyeksikan menjadi salah satu jalur penyaluran bantuan sosial.

Dengan adanya rekening atas nama masing-masing warga, bantuan pemerintah dapat dikirim langsung kepada penerima tanpa melalui perantara.

Data KTP dan Rekening Akan Diintegrasikan

Pemerintah juga menyiapkan pemanfaatan data kependudukan dari Dukcapil untuk mendukung pembukaan rekening.

Data tersebut nantinya akan dipadankan dengan sistem pembayaran yang tersedia di Bank Indonesia.

Langkah tersebut diharapkan membuat proses pembukaan rekening menjadi lebih terintegrasi dengan identitas kependudukan setiap warga.

Sekretariat Kabinet mencatat, pemerintah saat ini juga tengah mendorong peningkatan inklusi dan literasi keuangan nasional.

Berdasarkan data survei OJK dan BPS yang disampaikan Airlangga, tingkat inklusi keuangan Indonesia mencapai 93,62 persen, sementara literasi keuangan berada di kisaran 63,57 persen.

Bukan Berarti Semua Warga Langsung Mendapat Rekening Saat Ini

Meski rencana tersebut telah disampaikan pemerintah, masyarakat perlu memahami bahwa program ini masih dalam tahap persiapan.

Pemerintah sedang menyiapkan mekanisme, integrasi data, serta aturan yang diperlukan sebelum kebijakan satu warga satu rekening diterapkan secara lebih luas.

Jika nantinya berjalan sesuai rencana, warga yang memasuki usia 17 tahun tidak hanya memperoleh identitas kependudukan melalui KTP, tetapi juga akan mendapatkan akses awal ke layanan perbankan dengan saldo pemerintah sebesar Rp50.000.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal, mempercepat transaksi digital, serta membuat penyaluran program pemerintah dan bantuan sosial menjadi lebih langsung dan tepat sasaran.