Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Pemerintah menyoroti persoalan lokasi dalam pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan pemerintah akan melakukan pengecekan dan penertiban terhadap koperasi yang dibangun di tempat yang sulit dijangkau masyarakat, termasuk di kawasan pegunungan.

Hal tersebut disampaikan Zulhas di Jakarta pada Rabu (12/8/2026). Ia mengungkapkan, pembangunan puluhan ribu Kopdes Merah Putih masih menghadapi berbagai tantangan di lapangan, salah satunya berkaitan dengan pemilihan lokasi pembangunan.

Ada Kopdes yang Dibangun di Kawasan Pegunungan

Zulhas mengatakan pemerintah mendapatkan laporan mengenai adanya Kopdes Merah Putih yang dibangun di wilayah dengan akses yang dinilai tidak memadai.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena koperasi pada dasarnya ditujukan untuk memberikan pelayanan ekonomi yang dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat desa.

Menurutnya, lokasi koperasi harus mempertimbangkan kemudahan akses bagi warga maupun kendaraan yang mendukung aktivitas distribusi.

Karena itu, pemerintah tidak ingin pembangunan infrastruktur koperasi hanya berorientasi pada penyelesaian fisik tanpa memperhatikan fungsi dan manfaatnya setelah beroperasi.

Pemerintah saat ini masih mengecek lokasi yang dimaksud untuk mengetahui penyebab pemilihan tempat tersebut.

Setelah proses pengecekan selesai, lokasi yang dianggap tidak sesuai akan dievaluasi dan ditertibkan.

Pembangunan 80.000 Kopdes Bukan Pekerjaan Mudah

Program Kopdes Merah Putih merupakan salah satu agenda pemerintah untuk memperkuat perekonomian desa sekaligus membangun jaringan distribusi barang hingga ke tingkat paling bawah.

Pemerintah menargetkan pembangunan sekitar 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Namun, Zulhas mengakui pelaksanaan program dalam skala besar tersebut tidak mudah karena terdapat berbagai persoalan teknis yang harus diselesaikan di lapangan, termasuk masalah lokasi.

Sebelumnya, pemerintah menargetkan 35.872 unit Kopdes Merah Putih dapat menyelesaikan pembangunan fisiknya pada Agustus 2026.

Setelah pembangunan rampung, pemerintah akan melakukan penempatan pengelola dan menyiapkan aturan operasional agar koperasi dapat segera menjalankan aktivitasnya.

Kopdes Harus Memberikan Manfaat Nyata bagi Warga

Penertiban lokasi tersebut dilakukan agar keberadaan Kopdes Merah Putih benar-benar sesuai dengan tujuan awal program.

Koperasi tidak hanya dipandang sebagai bangunan fisik, tetapi harus mampu menjadi pusat kegiatan ekonomi yang mudah dijangkau masyarakat.

Pemerintah sebelumnya menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih diarahkan untuk mendukung distribusi kebutuhan pokok, logistik, layanan simpan pinjam, serta penyerapan hasil produksi masyarakat desa.

Presiden Prabowo Subianto juga menyampaikan bahwa koperasi tersebut dirancang sebagai pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi.

Dengan konsep tersebut, pemilihan lokasi menjadi salah satu faktor penting. Koperasi yang berada di tempat terlalu terpencil atau sulit diakses berpotensi menyulitkan warga yang menjadi sasaran utama layanan.

Pemerintah Akan Evaluasi Sebelum Koperasi Beroperasi

Selain persoalan lokasi, pemerintah juga melakukan proses verifikasi dan validasi terhadap pembangunan Kopdes Merah Putih.

Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan pembangunan yang telah dilakukan sesuai dengan ketentuan sebelum masuk ke tahap berikutnya.

Pemerintah juga tengah menyiapkan mekanisme operasional koperasi, termasuk pengelolaan distribusi barang dan komoditas tertentu melalui jaringan Kopdes Merah Putih.

Zulhas menegaskan bahwa evaluasi bukan berarti pemerintah menghentikan program Kopdes Merah Putih.

Sebaliknya, penertiban dilakukan untuk memperbaiki pelaksanaan program agar infrastruktur yang telah dibangun benar-benar dapat digunakan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

Ditargetkan Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Program Kopdes Merah Putih dirancang sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Pemerintah berharap koperasi dapat membantu memperpendek rantai distribusi, membuka akses terhadap kebutuhan pokok, sekaligus memperkuat posisi pelaku usaha dan produsen lokal.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebelumnya menyebut koperasi tersebut sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat rantai pasok nasional dan meningkatkan daya saing ekonomi lokal.

Karena itu, persoalan lokasi menjadi hal yang tidak bisa diabaikan. Koperasi yang dibangun dengan anggaran dan sumber daya pemerintah harus ditempatkan di lokasi yang memiliki akses memadai serta mampu menjangkau masyarakat yang menjadi penerima manfaat.

Pemerintah kini masih mendalami keberadaan Kopdes yang dilaporkan berada di kawasan sulit dijangkau.

Hasil pengecekan tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah perbaikan maupun penertiban.