Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Masa libur sekolah akhirnya datang. Supaya anak tidak jenuh hanya beraktivitas di rumah, orang tua bisa mengajak si kecil jalan-jalan edukatif ke sejumlah museum di Jakarta yang bisa dikunjungi tanpa biaya masuk.

Sejak Februari lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menggratiskan akses ke 12 museum bagi penyandang disabilitas, lansia, serta peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Jadi, jika anak termasuk penerima KJP, orang tua bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk mengenalkan sejarah dan budaya lewat kunjungan museum.

Caranya pun cukup mudah. Saat berkunjung, orang tua dan anak hanya perlu menunjukkan KTP dan KJP.

Setelah itu, wisata edukasi di museum bisa dinikmati secara gratis.

12 Museum Gratis di Jakarta untuk Liburan Sekolah

Fasilitas gratis ini berlaku untuk museum yang berada di bawah pengelolaan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. Berikut daftarnya:

  1. Museum Sejarah Jakarta
  2. Museum Taman Prasasti
  3. Museum M.H. Thamrin
  4. Museum Joang 45
  5. Museum Seni Rupa dan Keramik
  6. Museum Wayang
  7. Museum Tekstil
  8. Museum Bahari
  9. Museum Betawi
  10. Rumah Si Pitung
  11. Taman Benyamin Suaeb
  12. Museum Arkeologi Onrust

Golongan yang Berhak Naik Transjakarta Gratis

Tak hanya museum, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan layanan bus Transjakarta gratis.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018 tentang perubahan atas aturan layanan Transjakarta gratis dan bus gratis bagi masyarakat.

Fasilitas ini tentu memudahkan warga yang ingin menuju museum tanpa perlu mengeluarkan biaya transportasi.

Adapun kelompok masyarakat yang berhak menikmati layanan Transjakarta gratis antara lain:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta beserta pensiunannya
  • Tenaga kontrak di lingkungan Pemprov DKI Jakarta
  • Peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP)
  • Karyawan swasta tertentu dengan gaji sesuai UMP melalui Bank DKI
  • Penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa)
  • Tim Penggerak PKK
  • Warga Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
  • Penerima beras keluarga sejahtera yang berdomisili di Jabodetabek
  • Anggota TNI dan Polri
  • Veteran Republik Indonesia
  • Penyandang disabilitas
  • Warga lanjut usia (60 tahun ke atas)
  • Marbot atau pengurus masjid
  • Pendidik dan tenaga kependidikan PAUD
  • Juru Pemantau Jentik (Jumantik)

Dengan berbagai fasilitas gratis ini, libur sekolah bisa dimanfaatkan untuk kegiatan seru sekaligus menambah wawasan anak tanpa harus merogoh kocek.