Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Banyak yang penasaran tanggal 21 Oktober 2025 apakah libur?

Memasuki bulan Oktober 2025, masyarakat mulai mencari informasi mengenai hari-hari penting serta potensi tanggal merah dalam kalender nasional.

Salah satunya tanggal 21 Oktober 2025 yang dipertanyakan masyarakat apakah termasuk tanggal merah atau libur nasional.

Sebab, informasi ini penting untuk diketahui karena bisa menjadi momen penting bagi masyarakat yang ingin menikmati momen libur dengan keluarga.

Tanggal 21 Oktober 2025 Apakah Libur?

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, tanggal 21 Oktober 2025 tidak masuk dalam daftar hari libur nasional maupun cuti bersama.

Sehingga, kegiatan layanan publik, sekolah, hingga perkantoran tetap berlangsung seperti hari tersebut.

Meski tidak masuk dalam daftar hari libur nasional maupun cuti bersama, 21 Oktober 2025 ditetapkan sebagai perayaan Diwali atau Deepavali yang ditentukan berdasarkan kalender Hindu.

Diwali merupakan perayaan kegamaan bagi umat Hindu serta Sikh Jain, selain Buddha yang dirayakan dengan cara masing-masing.

Sehingga, setiap tahun perayaan Diwali jatuh pada tanggal yang berbeda-beda.

Umumnya, perayaan Diwali jatuh pada hari ke-15 bulan Kartik pada kalender Hindu.

Perayaan Diwali berlangsung selama lima hari, masing-masing adalah Dhanteras, Naraka Chaturdashi atau Choti Diwali, Lakshmi Puja, Goverdhan Puja (atau Balipratipada atau Annakut), serta Bhai Dooj (atau Bhai Tika atau Bhai Bij).

Perayaannya akan diwarnai oleh gemerlap lampu, bunga-bunga serta ibadah kepada Sang Lakshmi, dewi kemakmuran.

Dalam kepercayaan Hindu, Dewi Lakshmi menggembara ke penjuru Bumi.

Sehingga, tiap-tiap rumah akan membuka pintu dan jendela serta menyalakan lampu untuk mengundang Dewi Lakshmi masuk.

Di Indonesia, kemeriahan perayaan Diwali bisa ditemukan di Kampung Madras, Kota Meda, dan Sumatera Utara.

Libur Oktober 2025

Sebagai informasi, kalender Oktober 2025 menunjukkan aktivitas masyarakat Indonesia yang produktif tanpa kehadiran tanggal merah, baik libur nasional maupun cuti bersama.

Masyarakat hanya bisa menikmati tanggal merah atau waktu libur di akhir pekan, Sabtu dan Minggu.

Sebanyak delapan tanggal merah yang jatuh pada akhir pekan yang bisa dijadikan momen untuk beristirahat atau sekadar liburan singkat.

Berikut jadwal libur Oktober 2025 di akhir pekan.

  • Sabtu, 4 Oktober 2025
  • Minggu, 5 Oktober 2025
  • Sabtu, 11 Oktober 2025
  • Minggu, 12 Oktober 2025
  • Sabtu, 18 Oktober 2025
  • Minggu, 19 Oktober 2025
  • Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Minggu, 26 Oktober 2025