Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse resmi diperkenalkan pada Jumat pagi.

Aplikasi ini hadir dengan empat keunggulan utama dibandingkan kanal pengaduan reserse lainnya.

4 Keunggulan Aplikasi Pengaduan Reserse dari Polri

Karo Wassidik Bareskrim Polri, Brigjen Boy Rando Simanjuntak, menjelaskan bahwa keunggulan pertama adalah akses yang sangat mudah.

Masyarakat bisa menggunakan aplikasi ini kapan pun dan di mana pun hanya dengan memindai barcode atau membuka tautannya.

Setelah itu, pelapor dapat langsung membuat laporan tanpa harus datang ke kantor polisi.

“Kemudian, pelapor dapat langsung membuat pengaduan dari mana pun,” ucap Brigjen Boy seusai peluncuran pada Jumat (12/12/2025), dikutip dari Detik.

Keunggulan kedua, aplikasi yang digagas Kabareskrim Komjen Syahardiantono ini menawarkan komunikasi yang terintegrasi dan interaktif lewat fitur chat serta panggilan WhatsApp.

Masyarakat dapat merasakan pelayanan langsung selama 24 jam.

Hal ini juga menjadi bentuk tindak lanjut arahan Kapolri agar petugas aktif memberikan update perkembangan laporan.

“Ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri agar petugas secara aktif menginformasikan perkembangan penanganan laporan kepada pelapor,” jelasnya.

Keunggulan berikutnya adalah proses gelar perkara yang kini bisa dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting di dalam aplikasi.

Fitur ini memudahkan pelapor berdiskusi langsung dengan penyidik tanpa terhalang jarak atau waktu.

Keunggulan keempat, setiap perkembangan laporan akan diinformasikan kepada pelapor secepat mungkin melalui notifikasi aplikasi atau WhatsApp.

Pelapor juga bisa memeriksa status laporannya secara mandiri kapan saja.

Brigjen Boy menegaskan bahwa layanan ini bukan hanya soal aplikasi digital, tetapi juga didukung ruang pelayanan yang nyaman serta petugas yang kompeten.

Para personel memiliki kemampuan khusus di bidang reserse, pengalaman penyidikan, dan dibekali keterampilan komunikasi publik.

“Pelayanan ini bukan sekadar aplikasi, tetapi juga didukung oleh ruang pelayanan yang representatif dan petugas yang sangat kompeten. Para petugas pelayanan pengaduan memiliki keahlian khusus di bidang reserse, pengalaman penyidikan, serta dibekali kemampuan public speaking,” pungkas Brigjen Boy Rando.

Inovasi ini disebut sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam peningkatan layanan publik, sekaligus mendukung percepatan transformasi Polri menuju Presisi sebagaimana diarahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.