Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Penangkapan pengedar Tramadol di Tanah Abang dilakukan Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya pada Minggu (22/2/2026). Empat pria diamankan dalam operasi tersebut setelah kedapatan diduga menjual obat keras tanpa izin di kawasan Jakarta Pusat.

Empat terduga pelaku tersebut berinisial S,I,MA, dan WS kini telah diamankan. Dari tangan mereka, petugas telah menyita 15 strip Tramadol sebagai barang bukti.

Patroli dipimpin Ipda Dedy Suhendro dan Ipda Abdul Kadzim dengan melibatkan 37 personel gabungan dari Tim Patroli 3P, Patroli Monitoring, serta Polwan. Saat melakukan penyisiran di wilayah Tanah Abang, petugas menemukan aktivitas transaksi mencurigakan yang mengarah pada peredaran obat keras ilegal.

4 Pengedar Tramadol di Tanah Abang Ditangkap

Petugas langsung mengamankan keempat pria tersebut setelah mendapati dugaan transaksi obat keras tanpa izin. Penggeledahan yang dilakukan di lokasi menemukan 15 strip Tramadol yang diduga akan diperjualbelikan.

Para terduga pelaku selanjutnya diserahkan ke Polsek Metro Tanah Abang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo menegaskan, patroli rutin di lapangan bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menindak tegas pelanggaran hukum.

“Kehadiran anggota di lapangan sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum agar situasi kamtibmas tetap kondusif,” kata Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa patroli kewilayahan akan terus dilakukan guna menekan peredaran obat terlarang.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan melalui layanan kepolisian call center 110.

“Penanganan kami lakukan secara tegas, terukur, dan profesional. Dukungan masyarakat penting untuk memutus mata rantai peredaran obat terlarang,” tutupnya.