HAIJAKARTA.ID- BKN Keluarkan peringatan pendaftaran PPPK 2024, Honorer tidak boleh lagi beralasan!
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan peringatan tegas kepada honorer, terutama yang masuk dalam kategori prioritas seperti eks honorer K2 dan tenaga non-ASN yang sudah terdaftar di database BKN.
Pendaftaran PPPK 2024 gelombang pertama ini merupakan kesempatan besar yang dibuka mulai 1 hingga 20 Oktober 2024.
Program ini memberi prioritas bagi honorer, termasuk pelamar dari kategori guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, serta honorer K2 dan tenaga non-ASN yang telah terdata di BKN.
Banyak Honorer K2 yang Mengeluh
Namun, di tengah proses pendaftaran PPPK 2024 sejumlah honorer K2 mengeluhkan bahwa mereka tidak dapat mendaftar karena tidak ada formasi yang cocok dengan kualifikasi pendidikan atau ijazah mereka.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menanggapi keluhan ini dengan menegaskan bahwa banyak pemerintah daerah yang sebenarnya telah menyediakan formasi yang cukup besar, baik untuk tenaga teknis, guru, maupun tenaga kesehatan.
Suharmen menjelaskan bahwa honorer K2 yang bekerja di bidang teknis seharusnya masih bisa diakomodasi dalam formasi PPPK 2024, dan seharusnya mereka lebih fleksibel dalam memilih formasi.
Jika mereka hanya berfokus pada formasi di dinas atau SKPD tempat mereka bekerja, mereka mungkin akan sulit mendapatkan formasi yang sesuai.
Namun, jika mereka mau mempertimbangkan formasi di dinas lain dalam lingkup pemda yang sama, kemungkinan besar mereka akan menemukan formasi yang tersedia.
Pemerintah Tidak Melarang Honorer Daftar di Dinas Lain
Suharmen juga memperingatkan bahwa pemerintah tidak melarang honorer untuk mendaftar di dinas lain asalkan masih dalam pemda yang sama.
Larangan hanya berlaku jika mereka berusaha mendaftar di pemda yang berbeda dari tempat mereka mengabdi.
Jadi, honorer diharapkan untuk lebih terbuka dalam mencari formasi di dinas lain dalam pemda mereka, tanpa harus terpaku pada tempat kerja awal mereka.
Poin yang sangat penting disampaikan Suharmen adalah bahwa tahun 2024 menjadi kesempatan terakhir bagi honorer untuk diangkat menjadi PPPK.
Suharmen menyatakan bahwa pemerintah telah memberikan prioritas besar kepada honorer K2 dan tenaga non-ASN untuk bisa diangkat melalui seleksi ini.
Bahkan, honorer K2 mendapatkan prioritas pertama, dan kelulusan mereka dalam seleksi PPPK 2024 ini tidak akan didasarkan pada passing grade, melainkan pada sistem peringkat terbaik.
Hal ini semakin menegaskan bahwa pemerintah memberikan kemudahan bagi honorer untuk dapat diangkat menjadi PPPK.
Namun, Suharmen juga menegaskan bahwa bagi mereka yang tidak mau memanfaatkan kesempatan ini, konsekuensinya bisa sangat serius.
Jika honorer tidak mendaftar, mereka akan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena per Januari 2025 tidak akan ada lagi tenaga honorer yang dipekerjakan oleh pemerintah.
Honorer Diminta Segera Mendaftar PPPK 2024
Oleh karena itu, Suharmen meminta para honorer untuk benar-benar mempertimbangkan dengan serius kesempatan ini dan segera mendaftar.
Suharmen juga merespons permintaan dari beberapa honorer yang ingin melamar di formasi lintas dinas atau SKPD namun berharap bisa kembali bekerja di tempat asal mereka setelah lulus seleksi.
Suharmen dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada aturan yang mendukung permintaan semacam itu.
Jika seorang honorer lulus PPPK, mereka akan ditempatkan di dinas atau instansi yang mereka lamar, bukan dikembalikan ke tempat kerja awal.
Ini menandakan bahwa mereka harus siap ditempatkan di mana pun formasi yang mereka pilih berada.
Jadi, peringatan ini agar honorer yang masuk dalam kategori prioritas harus mengambil tindakan proaktif dalam pendaftaran PPPK 2024.
Jika mereka tidak segera mendaftar, maka mereka menghadapi risiko PHK, dan kesempatan untuk menjadi ASN PPPK akan hilang.
Pemerintah telah memberikan peluang besar, tetapi keputusan akhir tetap berada di tangan masing-masing honorer apakah mereka akan memanfaatkan kesempatan ini atau tidak.