sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Eks Dandim Makassar, Letkol Inf Lizardo Gumay ditetapkan menjadi tersangka akibat kasus dugaan perselingkuhan dengan seorang dokter berinisial JA.

Lizardo yang saat ini menjadi bagian staf khusus Pangdam XIV/Hasanudin telah dinonaktifkan dari posisinya sebagai Dandim usai mencuatnya kasus perselingkuhan tersebut.

Eks Dandim Makassar Jadi Tersangka

Lizardo ini sebelumnya dilaporkan oleh JA usai dirinya kedapatan bersama IR, istri JA, di sebuah hotel di Makassar pada Juli 2024.

Adanya dugaan perselingkuhan ini diperkuat dengan rekaman CCTV. Dimana itu menunjukkan Lizardo masuk ke hotel dan melakukan check-in.

JA, yang saat itu sedang berada di luar negeri, langsung mengajukan laporan ke Pomdam XIV/Hasanuddin pada September 2024.

“Saya laporkan dia karena jelas terlihat ada kecurigaan dari rekaman CCTV. Dia masuk hotel sendirian, lalu bertemu istri saya,” kata JA di Makassar, Selasa (19/11/2024) dikutip dari era.id pada Kamis (21/11/2024).

Kasus ini tidak hanya melibatkan Lizardo, tetapi juga istri JA, yaitu IR atas dugaan perbuatan asusila.

Selain itu, JA juga melaporkan adanya intimidasi terhadap dirinya oleh sekelompok orang yang diduga keluarga istrinya.

Kapendam XIV/Hasanuddin Letkol Arm Gatot Awan Febrianto dalam keterangan rilisnya menyatakan kalau berkas perkara tersangka telah diserahkan kepada Oditurat Militer Tinggi (Otmilti) IV-17 Makassar untuk proses lebih lanjut.