sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Kasus tragis melibatkan seorang oknum polisi, Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41), yang diduga membunuh ibu kandungnya, Herlina Sianipar (61), di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kejadian ini berlangsung pada Minggu (1/12/2024) malam tepatnya saat pelaku berada di warung milik korban.

Kronologi Oknum Polisi Bunuh Ibu Pakai Tabung Gas di Bogor

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengungkapkan bahwa kejadian bermula dari cekcok antara pelaku dan korban.

Dalam keadaan emosi, pelaku mendorong ibunya hingga terjatuh ke lantai, kemudian mengambil tabung gas elpiji 3 kilogram.

Tak sampai di situ, pelaku juga akhirnya memukulkan benda tersebut ke kepala korban sebanyak tiga kali.

“Pelaku kemudian mengambil tabung gas elpiji 3 kilogram dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali,” kata Rio Wah dilansir dari akun Instagram @medsoszone, Senin (2/12/2024).

Pelarian dan Penangkapan

Setelah melakukan aksinya, Aipda Nikson melarikan diri menggunakan mobil pikap.

Sementara itu, warga setempat membawa korban ke Rumah Sakit Kenari.

Sayangnya, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka parah di kepala dan jenazahnya dipindahkan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, untuk autopsi.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap polisi di depan Rumah Sakit Hermina Cileungsi, Bogor.

“Aipda Nikson sudah ditangkap polisi. Ia ditemukan di sekitar jalan raya depan Rumah Sakit Hermina Cileungsi dan diamankan ke Polres Bogor,” tulis keterangannya.

Barang bukti berupa tabung gas yang digunakan dalam aksi keji tersebut juga telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Saat ini, Aipda Nikson telah ditahan di Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan bahwa pelaku akan diproses secara hukum sesuai dengan perbuatannya.