sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Kecelakaan kerja tragis terjadi di Jalan Neman Jaya, Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi, pada Jumat (20/12/2024).

Korban, seorang pria berinisial HRF yang bekerja di sebuah perusahaan konstruksi, meninggal dunia setelah tertimpa ekskavator jenis amphibious excavator yang terguling.

“Sebuah kecelakaan kerja tragis menewaskan seorang pria berinisial HRF di Jalan Neman Jaya, Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi, pada Jumat (20/12/2024),” dikutip dari akun Instagram @

bekasi24jamcom, Minggu (22/12).

Awal Mula Karyawan Tewas Tertimpa Ekskavator di Bekasi

Kejadian bermula saat HRF bersama enam rekannya memindahkan ekskavator menggunakan truk crane berkapasitas 25 ton.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, alat berat tersebut terguling ke arah kanan saat proses pengangkatan berlangsung.

“Proses pengangkatan dilakukan dengan truk crane. Namun, ekskavator yang sedang diangkat terguling ke arah kanan, dan korban yang berada sekitar 2 meter dari lokasi tertimpa alat berat tersebut,” jelas Ade Ary dalam keterangan tertulisnya.

Upaya Evakuasi Korban

Setelah kejadian, tim perusahaan segera membawa korban ke Rumah Sakit Primaya Bekasi Timur untuk mendapatkan perawatan.

Namun, nyawa HRF tidak dapat diselamatkan. Insiden ini menyebabkan duka mendalam bagi keluarga dan rekan kerja korban.

“Korban meninggal dunia akibat insiden ini,” lanjut Ade Ary.

Pihak kepolisian dari Polsek Rawalumbu saat ini tengah menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut.

Investigasi dilakukan untuk menentukan apakah ada kelalaian dalam prosedur keselamatan kerja selama proses pemindahan ekskavator.

Insiden ini kembali menyoroti pentingnya penerapan standar keselamatan kerja yang ketat, terutama saat menggunakan alat berat.

Kepolisian dan pihak terkait mengimbau perusahaan konstruksi untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan semua prosedur keselamatan dipatuhi guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang.