sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA. ID – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) telah menjatuhkan sanksi administratif kepada ayah MSK, seorang ASN Kemenhan, setelah mobil dinasnya terlibat kecelakaan yang mengakibatkan empat orang terluka.

Keputusan ini diambil usai pemeriksaan oleh Biro Umum Kemenhan yang menemukan bahwa putra ASN tersebut meminjam mobil dinas tanpa izin.

ASN Kemenhan Kehilangan Hak Pelat Dinas

“Kami juga mengambil langkah tegas apabila yang bersangkutan mengajukan plat dinas maupun suatu hari mendapatkan plat dinas bagaimana pun caranya, dengan tegas tidak akan disetujui,” ujar Kepala Biro Informasi dan Hubungan Masyarakat Kemenhan, Brigjen TNI Frega Wenas, pada Jumat (24/1/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan Biro Umum Kemenhan, diketahui bahwa mobil dinas berpelat Kemenhan itu dipinjam MSK, anak dari ASN tersebut, tanpa izin orang tuanya.

Langkah pencabutan hak peminjaman pelat dinas pun diambil sebagai konsekuensi.

“Akan dicabut secara permanen perijal hak untuk peminjaman nomer dinas Kemenhan. ASN bersangkutan telah diperiksa oleh Biro Umum dan dikenai sanksi administrasi,” tambah Brigjen Frega.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk ketegasan Kemenhan untuk menjaga integritas institusi serta memastikan tidak ada penyalahgunaan fasilitas negara.

Kronologi Kecelakaan di Palmerah Barat, Jakarta Barat

Pada Senin dini hari, sebuah Toyota Innova yang dikendarai MSK, berusia 24 tahun, melaju kencang di Jalan Palmerah Barat II.

Mobil tersebut menabrak sejumlah pengendara dan orang di sekitarnya.

Bukannya berhenti, MSK justru melarikan diri hingga mencapai Jalan Palmerah Barat Raya.

“Tidak berhenti, mobil yang ditumpangi itu tetap jalan. Sesampainya di dekat apotek Rawa Belong, kendaraan oleng ke kanan.

Kejadiannya cepat sekali dan tiba-tiba masuk ke jalur berlawanan, dan menabrak kendaraan lain dari arah berlawanan,” kata seorang saksi mata, Joko.

Akibat Kecelakaan

Empat orang menjadi korban dalam insiden tersebut, yakni TR (26), TN (23), S (29), dan ME (26).

Sayangnya, salah satu korban, TR, meninggal dunia pada Rabu (22/1/2025), setelah sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

MSK juga sempat menjadi sasaran amukan massa karena mencoba melarikan diri dari lokasi kejadian.

Namun, pihak kepolisian segera mengamankan MSK untuk proses hukum lebih lanjut.

Pencabutan hak peminjaman pelat dinas oleh Kemenhan menjadi bukti nyata bahwa institusi pemerintah tidak akan mentolerir penyalahgunaan fasilitas negara, bahkan jika melibatkan keluarga ASN.

Hal ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak agar lebih bertanggung jawab dalam menggunakan fasilitas yang diberikan oleh negara.