sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali meluncurkan PPG Guru Tertentu 2025 (Dalam Jabatan) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik di Indonesia.

Program ini bertujuan untuk menciptakan guru yang profesional, kompeten, dan sejahtera, sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru.

Program ini fokus pada penyelesaian sertifikasi guru tertentu yang belum memiliki Sertifikat Pendidik, dengan pendekatan yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Tahap Pelaksanaan PPG Guru Tertentu 2025

Mulai tahap pemanggilan peserta di SIMPKB bagi peserta PPG Guru Tertentu 2025 mulai 8-17 Mei 2025.

Lalu, tahapan lapor diri peserta PPG Guru Tertentu 2025 dan orientasi di LPTK pada 22 Mei sampai 1 Juni 2025.

Adapun pendaftaran UKPPPG 2025 pada 7-19 Juli 2025.

Jadwal PPG Guru Tertentu 2025

1. Pemanggilan peserta di SIMPKB: 8 – 17 Mei 2025

2. Lapor diri dan orientasi di LPTK: 22 Mei – 1 Juni 2025

3. Pembelajaran mandiri di Ruang GTK: 6 Juni – 18 Juli 2025

4. Pendaftaran UKPPPG 2025: 7 – 19 Juli 2025

Kriteria Peserta PPG Guru Tertentu 2025

Beberapa kriteria tambahan yang ditetapkan untuk dapat mengikuti program ini adalah:

  • Guru penggerak yang belum memiliki Sertifikat Pendidik sesuai peraturan yang berlaku
  • Guru yang telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan profesi guru, namun belum mendapatkan sertifikasi
  • Guru yang berpindah dari jabatan fungsional lain dan belum memiliki Sertifikat Pendidik
  • Masih aktif mengajar hingga tahun ajaran 2023/2024 dan tetap mengajar saat program dilaksanakan

Dengan pelaksanaan PPG Guru Tertentu 2025, pemerintah berharap dapat mempercepat tercapainya tenaga pendidik yang tersertifikasi, unggul, dan mampu menghadapi tantangan zaman di dunia pendidikan.