sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan Daftar Hari Libur Nasional 2026 serta cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

Berdasarkan keputusan tersebut, masyarakat akan menikmati total 25 hari libur, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.

Penetapan ini tertuang dalam SKB Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025.

Kebijakan ini diambil agar masyarakat, pelaku usaha, hingga sektor pariwisata dapat menyusun rencana kegiatan dengan lebih terarah sepanjang tahun.

Daftar 17 Hari Libur Nasional Tahun 2026

Pemerintah menyebut periode libur panjang akan terjadi pada Maret, bertepatan dengan perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Tanggal 21–22 Maret ditetapkan sebagai hari libur nasional, sementara tanggal 20, 23, dan 24 Maret menjadi cuti bersama.

Artinya, masyarakat akan menikmati lima hari libur berturut-turut untuk Lebaran.

Berikut daftar lengkap Daftar Hari Libur Nasional 2026:

  • 1 Januari – Tahun Baru 2026 Masehi
  • 16 Januari – Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.
  • 17 Februari – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • 19 Maret – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  • 21 Maret – Idul Fitri 1447 Hijriah
  • 22 Maret – Idul Fitri 1447 Hijriah
  • 3 April – Wafat Yesus Kristus
  • 5 April – Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • 1 Mei – Hari Buruh Internasional
  • 14 Mei – Kenaikan Yesus Kristus
  • 27 Mei – Idul Adha 1447 Hijriah
  • 31 Mei – Hari Raya Waisak 2570 BE
  • 1 Juni – Hari Lahir Pancasila
  • 16 Juni – 1 Muharam (Tahun Baru Islam 1448 Hijriah)
  • 17 Agustus – Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 25 Agustus – Maulid Nabi Muhammad S.A.W.
  • 25 Desember – Kelahiran Yesus Kristus

8 Hari Cuti Bersama 2026

Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan delapan hari cuti bersama tahun 2026.

Penetapan ini bertujuan memberikan waktu lebih bagi masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga sekaligus meningkatkan produktivitas pariwisata domestik.

Berikut daftar cuti bersama yang termasuk dalam Daftar Hari Libur Nasional 2026:

  • 16 Februari – Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • 18 Maret – Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
  • 20 Maret – Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
  • 23 Maret – Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
  • 24 Maret – Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
  • 15 Mei – Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
  • 28 Mei – Cuti Bersama Idul Adha 1447 Hijriah
  • 24 Desember – Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus

Penetapan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama

Penetapan Daftar Hari Libur Nasional 2026 bukan hanya sebatas informasi administratif.

SKB ini menjadi acuan penting bagi perencanaan kerja, kalender pendidikan, hingga strategi bisnis dan pariwisata nasional.

Dengan kalender libur yang pasti, masyarakat dapat lebih mudah menyusun rencana liburan, kegiatan keluarga, maupun perjalanan wisata secara efisien.

Selain itu, sektor usaha pariwisata dan transportasi juga bisa mempersiapkan layanan dengan lebih matang.