Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru November 2025, Ini Cara Ceknya
HAIJAKARTA.ID – Pencairan Tunjangan Profesi Guru November 2025 dinantikan oleh para guru yang telah bersertifikasi.
Maka dari itu, informasi jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru sangat ditunggu-tunggu.
Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi dari pemerintah kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik atas dedikasinya.
Tunjangan profesi ini ditujukan bagi para guru ASN, non-ASN, dan PPPK yang sebelumnya telah memenuhi beban kerja serta persyaratan yang telah ditetapkan.
Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru November 2025
Kemendikdasmen dan Kemenkeu telah menyusun jadwal pencairan bertahap untuk Tunjangan Profesi Guru.
Berikut jadwal Tunjangan Profesi Guru di bulan November 2025.
- Tahap I: 12-14 November 2025
- Tahap II: 17-21 November 2025
- Tahap III: 24 November 2025-seterusnya
Cara Cek Pencairan Tunjangan Profesi Guru
Bagi guru yang memperoleh tunjangan profesi di bulan November 2025 bisa memastikan status pencairan melalui Info GTK.
Berikut cara cek status pencairan Tunjangan Profesi Guru.
- Buka website resmiinfo.gtk.kemdikbud.go.id atau info.gtk.dikdasmen.go.id
- Login dengan memasukkan username dan password Dapodik
- Masukkan kode captcha
- Lalu, klik ‘Login’
- Periksa data pribadi, informasi kepegawaian, dan beban kerja
- Pilih menu ‘Tunjangan Profesi’ atau ‘Sertifikasi Guru’
- Cek status Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP)
- Jika SKTP telah terbit dan data dinyatakan valid, maka TPG triwulan IV siap dicairkan

