Cara Daftar Kartu Layanan Gratis (KLG) Transjakarta, MRT, dan LRT: Syarat, Lokasi, dan Kuota Terbaru
HAIJAKARTA.ID – Pembuatan Kartu Layanan Gratis (KLG) untuk Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta kembali dibuka saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jakarta, besok.
Jumlah pendaftar baru dibatasi hanya 150 orang.
“Hari Minggu, 30 November 2025 besok, ada kuota maksimal 150 kartu khusus bagi pendaftar Lansia dan Disabilitas di Booth Dishub DKI Jakarta,” dikutip dari akun Instagram Dishub DKI Jakarta (@dishubdkijakarta), Sabtu (29/11/2025).
Cara Daftar Kartu Layanan Gratis (KLG) Transjakarta, MRT, dan LRT
Berikut jadwal pendaftarannya:
- Hari/Tanggal: Minggu, 30 November 2025
- Waktu: 06.00–10.00 WIB
- Lokasi: Bundaran HI (di depan Hotel Mandarin Oriental)
Sebagai catatan, pembuatan KLG ini hanya diperuntukkan bagi pendaftar baru kategori lansia (di atas 60 tahun) dan penyandang disabilitas.
Syarat dan Ketentuan Pembuatan KLG
Berikut adalah syarat yang perlu disiapkan untuk pembuatan Kartu Layanan Gratis (KLG) Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta bagi pendaftar baru.
1. Untuk Kategori Lansia
- Softcopy KTP DKI Jakarta
- Softcopy pas foto
2. Untuk Kategori Disabilitas
- Softcopy KTP (KTP Nasional)
- Softcopy Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta atau surat keterangan disabilitas dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah
- Softcopy pas foto
Catatan:
Pendaftar KLG yang mendaftar di Booth Dishub DKI Jakarta sebelumnya dapat mengambil kartu di kantor kelurahan terdekat setelah menerima pemberitahuan melalui WhatsApp dari PT Transjakarta.
Cara Lain untuk Mendaftar KLG
Selain lewat booth Dishub saat CFD, pendaftaran Kartu Layanan Gratis (KLG) untuk Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta juga bisa dilakukan melalui beberapa cara berikut:
1. Melalui Bank Jakarta
Kategori pendaftar yang bisa mendaftar di Bank Jakarta meliputi:
- Penerima KJP Plus & KJMU
- Penghuni Rusunawa
- ASN DKI
- Pensiunan PNS DKI Jakarta
2. Melalui Situs klg.transjakarta.co.id dan Halte Transjakarta
Kategori pendaftar yang dapat mengajukan KLG melalui situs atau halte adalah:
- Penerima bansos untuk kebutuhan dasar anak (KIA Jakarta, KJP Plus/KJMU)
- Tim Penggerak PKK dan kelompok PKK
- PJLP dan pegawai non-ASN Pemprov DKI Jakarta
- Penyandang disabilitas
- Lansia
- Veteran RI
- Karyawan swasta pemegang Kartu Pekerja Jakarta
- Pendidik dan tenaga kependidikan PAUD
- Penjaga rumah ibadah
- Penduduk Kepulauan Seribu
- Jumantik
- Pengurus Karang Taruna
- Dasawisma
- Pengurus Posyandu
- TNI/Polri
Daftar Halte Transjakarta yang Melayani Pendaftaran KLG
- Monas
- CSW
- Simpang Kuningan
- Pulogadung
- Koja
- Kota
- Cawang Sentral
- Juanda
- Kampung Melayu
- Ragunan.
Layanan pendaftaran di halte-halte tersebut dibuka setiap hari mulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB.

