sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID –  KPU DKI Jakarta kembali untuk memberikan perpanjangan waktu terhadap bakal paslon independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto.

Mereka diminta untuk melengkapi berkas perbaikan di tahapan verifikasi administrasi. Seharusnya waktu verifikasi perbaikan itu hanya sampai Jumat (7/6/3024) pukul 23.59 WIB.

KPU DKI Jakarta Beri Perpanjangan Waktu

Ketua Divisi Bidang Teknis Penyelenggara Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya menjelaskan pemberian perpanjangan waktu tersebut.

“Kemarin sudah kita terima penerimaan dokumen perbaikan ke-satu, namun masih ada dokumen yang belum 100 persen diunggah ke Silon dikasih kesempatan upload 1×24 jam,” Kata Dody saat dikonfirmasi, Sabtu (8/6/24) dilansir dari TribunJakarta.

Artinya pasangan Dharma-Kun masih memiliki batas waktu, hingga malam nanti untuk melengkapi berkas perbaikannya.

Dharma-Kun Diberi Kesempatan Melengkapi Berkas Dukungan

Jika mereka masih juga melewati tenggat waktu maka pencalonan independen mereka di Pilkada Jakarta 2024 bakal gugur.

“Diperkirakan akan menyerahkan ke kantor KPU DKI Jakarta malam ini pukul 23.00 WIB,” kata Dody.

Diketahui, pasangan Dharma-Kun diberi kesempatan untuk memperbaiki berkas dukungannya. Karena pada rapat pleno KPU DKI pekan lalu menyatakan pasangan tersebut belum memenuhi syarat.

Ada sebanyak lebih dari 500 ribu berkas dukungan yang harus dipenuhi bagi paslon independen yakni mengumpulkan sebanyak 618.968 dukungan dari warga Jakarta.

Jika KPU menyatakan berkas di verifikasi administrasi memenuhi persyaratan. Untuk itu KPU DKI Jakarta akan melakukan tahapan verifikasi faktual.

Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah mereka lolos menjadi paslon independen.