sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Jadwal operasional Bank Indonesia selama libur lebaran 2026 disesuaikan.

Kebijakan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan periode libur nasional dan cuti bersama Lebaran yang berlangsung pada 18 hingga 24 Maret 2026.

Penyesuaian operasional tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa sistem dan infrastruktur layanan perbankan tetap terjaga dengan baik selama masa libur panjang.

Penyesesuaian tersebut sekaligus memberi kepastian bagi pelaku industri keuangan serta masyarakat yang menggunakan berbagai layanan sistem pembayaran nasional.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa seluruh aktivitas operasional bank sentral akan kembali berjalan normal setelah masa libur Lebaran berakhir.

“Seluruh kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali berjalan normal sepenuhnya pada Rabu, 25 Maret 2026. Adapun pelaksanaan operasional pada masing-masing lembaga sektor keuangan selanjutnya menjadi pertimbangan dan kewenangan institusi terkait,” ujar Ramdan dalam keterangan resminya.

Kebijakan penyesuaian operasional ini juga mengacu pada Keputusan Bersama tiga kementerian, yakni Nasaruddin Umar selaku Menteri Agama, Yassierli sebagai Menteri Ketenagakerjaan, serta Rini Widyantini selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, mengenai penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.

Sejumlah Layanan Sistem Pembayaran Dihentikan Sementara

Selama periode libur Lebaran tersebut, beberapa layanan sistem pembayaran yang dikelola oleh Bank Indonesia tidak beroperasi untuk sementara waktu. Layanan yang dihentikan antara lain:

  • BI Real Time Gross Settlement (BI‑RTGS)
  • BI Scripless Securities Settlement System (BI‑SSSS)
  • BI Electronic Trading Platform (BI‑ETP)

Ketiga sistem tersebut merupakan infrastruktur penting dalam penyelesaian transaksi keuangan antarbank, perdagangan surat berharga, hingga transaksi di pasar keuangan domestik.

Selain itu, layanan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) juga tidak beroperasi selama masa libur.

BI menjelaskan bahwa khusus untuk warkat debit di Zona 4 yang telah diserahkan pada 17 Maret 2026 (H-1 sebelum libur), proses penyelesaian atau settlement baru akan dilakukan pada 25 Maret 2026 saat operasional kembali normal.

BI-FAST Tetap Beroperasi

Di tengah penghentian sementara sejumlah sistem pembayaran tersebut, masyarakat masih dapat melakukan transaksi melalui BI‑FAST, yang tetap beroperasi penuh selama periode libur Lebaran.

BI-FAST merupakan sistem pembayaran ritel yang memungkinkan transfer dana antarbank secara cepat, real-time, dan berbiaya rendah.

Dengan tetap aktifnya layanan ini, masyarakat masih dapat melakukan berbagai transaksi digital, seperti transfer antarbank melalui mobile banking atau internet banking.

Layanan Kas dan Operasi Moneter Ditiadakan

Bank Indonesia juga meniadakan seluruh kegiatan Layanan Kas selama masa libur Lebaran. Artinya, tidak ada aktivitas penukaran uang, setoran kas, maupun layanan terkait peredaran uang yang dilakukan oleh bank sentral selama periode tersebut.

Selain itu, berbagai aktivitas yang berkaitan dengan operasi moneter juga dihentikan sementara, baik yang berkaitan dengan transaksi dalam rupiah maupun valuta asing.

Untuk Operasi Moneter Rupiah, seluruh kegiatan transaksi tidak dilakukan selama masa libur. Sementara pada Operasi Moneter Valas, sejumlah layanan juga tidak diterbitkan, di antaranya:

  • Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR)
  • Kurs acuan untuk pasangan mata uang non-USD terhadap rupiah

Selama periode tersebut, Bank Indonesia akan menggunakan referensi kurs dari hari kerja terakhir sebelum libur sebagai acuan.

Indeks Suku Bunga Antarbank Tidak Dipublikasikan

Selain kurs referensi, beberapa indikator suku bunga pasar uang juga tidak diterbitkan selama libur Lebaran. Indikator tersebut meliputi:

  • Indonesia Overnight Index Average (INDONIA)
  • Compounded INDONIA
  • INDONIA Index

Indeks tersebut biasanya digunakan sebagai acuan suku bunga transaksi antarbank dalam pasar uang domestik.

Aktivitas Normal Kembali 25 Maret

Setelah masa libur Lebaran berakhir, seluruh layanan operasional Bank Indonesia akan kembali berjalan seperti biasa mulai 25 Maret 2026.

Dengan demikian, seluruh sistem pembayaran, layanan kas, serta aktivitas moneter akan kembali aktif pada tanggal tersebut.

Penyesuaian jadwal operasional ini menjadi bagian dari langkah Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus memastikan bahwa layanan perbankan tetap dapat diakses masyarakat, terutama melalui kanal digital selama masa libur panjang Idulfitri.