Dua Pengedar Narkoba Dibekuk di Jakarta Barat, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi
HAIJAKARTA.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat. Dalam dua operasi berbeda uang dilakukan Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, polisi berhasil menangkap dua pelaku serta menyita narkotika jenis sabu dan ekstasi sebagai barang bukti.
Panit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ipda Septyan, mengatakan pengungkapan pertama dilakukan pada Sabtu, (30/5/2026) di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
“Kami dari Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada hari Sabtu tanggal 30 Mei 2026 telah mengamankan satu orang pelaku tindak pidana narkotika,” ujar Ipda Septyan dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MJ (33).
Dari tangan tersangka, polisi menemukan enam paket sabu dengan total berat bruto 4,40 gram serta satu butir ekstasi.
“Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam, timbangan digital, dan sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika,” jelasnya.
Sabu Disimpan di Dalam Kotak Pasta Gigi
Pengungkapan kedua dilakukan pada Senin (1/6/2026) di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Operasi ini juga bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR (28).
“Berdasarkan hasil penyelidikan yang juga berawal dari laporan masyarakat, polisi petugas mendapati MR (28) menyimpan narkotika di dalam kotak pasta gigi di rumahnya,” ucapnya.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu dengan total berat bruto 2,94 gram yang disembunyikan di dalam kotak pasta gigi. Selain narkotika, petugas juga menyita satu unit telepon genggam, timbangan digital, dan sejumlah plastik klip kosong.
Polisi Sita Total 7,34 Gram Sabu
Dari dua operasi tersebut, polisi berhasil menyita narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 7,34 gram dan satu butir ekstasi.
“Secara keseluruhan, dari dua pengungkapan tersebut polisi berhasil menyita narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 7,34 gram dan satu butir ekstasi,” tuturnya.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang terkait dengan kedua pelaku.

