Pramono Ancam Cabut Bansos hingga KJP bagi Warga yang Buang Sampah ke Sungai
HAIJAKARTA.ID – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengancam akan mencabut berbagai bantuan pemerintah bagi warga yang kedapatan membuang sampah ke sungai.
Bantuan yang dimaksud meliputi bantuan sosial (bansos), Kartu Jakarta Pintar (KJP), hingga Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Pramono Ancam Cabut Bansos hingga KJP bagi Warga yang Buang Sampah ke Sungai
Pernyataan tersebut disampaikan Pramono saat menyoroti persoalan sampah yang masih menjadi salah satu tantangan besar di Jakarta.
“Kalau memang ditemukan ada masyarakat yang membuang sampah di sungai, tentunya Pemerintah DKI Jakarta tidak segan-segan untuk misalnya mengambil sikap tegas, karena di Jakarta ini hampir semua rumah itu mendapatkan fasilitas dari Pemerintah DKI Jakarta, apakah melalui Pasukan Putih, KJP, KJMU, Bansos, dan macam-macam,” kata Pramono pada Rabu, (24/6/2026).
Pramono menegaskan pemerintah tidak akan pandang bulu dalam memberikan sanksi kepada warga yang tetap melanggar aturan dengan membuang sampah sembarangan ke sungai.
“Jadi kalau memang dilakukan pelanggaran untuk itu ya tentunya kita akan mengambil sikap untuk itu,” katanya.
Menurut Pramono, penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah semata, melainkan membutuhkan partisipasi aktif masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan.
Dorong Pemilahan Sampah dari Sumber
Untuk mengatasi persoalan sampah, Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan Intruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.
“Sesuai dengan Ingub Nomor 5 Tahun 2026, gerakan pemilahan sampah di Jakarta saya bersyukur mendapatkan respons dukungan yang luar biasa,” katanya.
Melalui program tersebut, warga diajak memisahkan sampah sejak dari rumah sebelum dibuang atau diangkut petugas kebersihan.
Dalam program itu, masyarakat diminta untuk memisahkan sampah organik seperti sisa makanan dan daun dengan sampah anorganik seperti botol plastik, kertas, kardus, dan kaleng yang masih dapat didaur ulang.
Sampah yang telah dipilah selanjutnya sapat diolah kembali, didaur ulang, atau disalurkan ke bank sampah. Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang.
Program Sudah Dijalankan di Banyak Lingkungan
Pramono menyebut gerakan pemilahan sampah kini mulai diterapkan di banyak lingkungan permukiman di Jakarta. Bahkan, hampir seluruh RT dan RW telah menjalankan program tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan.
“Sekarang ini hampir semua RT RW sudah punya itu (menjalankan Ingub),” ucap Pramono.

