Wamenhaj Dorong Nonmuslim Terlibat Jadi Petugas Haji, Perkuat Toleransi dan Kebinekaan!
HAIJAKARTA.ID- Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mendorong keterlibatan masyarakat lintas agama dalam mendukung pelayanan jemaah haji Indonesia.
Menurutnya, masyarakat nonmuslim juga berpeluang mengambil bagian dalam penyelenggaraan pelayanan haji sebagai bentuk penguatan toleransi, kebinekaan, dan semangat gotong royong.
Gagasan tersebut disampaikan Dahnil saat berada di Manado, Sulawesi Utara, pada Jumat (30/10/2026).
Ia menilai, keberagaman masyarakat Indonesia merupakan kekuatan bangsa yang perlu diwujudkan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pelayanan publik dan penyelenggaraan ibadah haji.
Dahnil menjelaskan, dukungan terhadap pelayanan jemaah haji tidak harus terbatas pada masyarakat beragama Islam.
Menurutnya, seluruh elemen masyarakat dapat berkontribusi melalui semangat kemanusiaan, persaudaraan, dan kepedulian terhadap sesama.
Ia menyebut masyarakat dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan agama lainnya dapat dilibatkan untuk mendukung pelayanan jemaah haji.
“Fokus kita adalah memastikan jemaah haji menjadi simbol toleransi bagi umat beragama. Nantinya, petugas-petugas haji dapat melibatkan saudara-saudara kita dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan sebagainya,” ujar Dahnil dalam keterangannya.
Menurut Dahnil, pelibatan masyarakat lintas agama bukan sekadar gagasan untuk menunjukkan keberagaman, melainkan salah satu upaya menghadirkan toleransi melalui tindakan nyata.
Ia berpandangan bahwa toleransi tidak cukup hanya diwujudkan melalui sikap saling menghormati, tetapi juga perlu dibangun melalui kerja sama dan kontribusi bersama.
Sulawesi Utara Jadi Contoh Keberagaman
Dahnil mencontohkan Sulawesi Utara sebagai salah satu daerah yang memiliki kehidupan masyarakat dengan latar belakang agama yang beragam.
Kondisi tersebut dinilai menjadi peluang untuk memperkuat kerja sama antarkelompok masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan haji.
Ia mengaku telah meminta jajaran terkait untuk mendorong keterlibatan masyarakat dari berbagai kelompok agama dalam mendukung pelayanan jemaah haji di wilayah tersebut.
Upaya itu diharapkan tidak hanya diterapkan di Sulawesi Utara, tetapi juga dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
Dengan demikian, penyelenggaraan haji dapat menjadi ruang untuk memperlihatkan bahwa perbedaan keyakinan bukan penghalang bagi masyarakat untuk bekerja sama.
Dahnil juga menekankan bahwa meskipun ibadah haji merupakan ibadah khusus bagi umat Islam, dukungan terhadap pelayanan jemaah memiliki nilai kemanusiaan yang dapat melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Pelibatan tersebut diharapkan mampu mempererat hubungan sosial antarkelompok agama sekaligus menumbuhkan rasa kebersamaan dalam mendukung pelayanan publik.
MUI Beri Penjelasan Terkait Batas Keterlibatan Petugas Nonmuslim
Wacana keterlibatan masyarakat nonmuslim dalam pelayanan haji turut mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis.
Dalam keterangannya pada Senin (2/11/2026), Cholil menyampaikan bahwa masyarakat nonmuslim pada prinsipnya dapat terlibat dalam lingkungan penyelenggaraan haji, terutama untuk pekerjaan teknis dan tugas lapangan.
Namun, ia menegaskan perlunya membedakan tugas pelayanan umum dengan tugas yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan dan pembimbingan ibadah haji.
“Petugas lapangan boleh, tapi bukan petugas ibadah. Karena untuk pelaksanaan ibadah, petugas haji tidak boleh dari nonmuslim,” ujar Cholil.
Ia juga berpandangan bahwa selama tenaga kerja dari kalangan muslim masih tersedia dan mencukupi, sebaiknya posisi yang berkaitan dengan tugas keagamaan tetap diutamakan bagi umat Islam.
Tanggapan tersebut memberikan penekanan bahwa keterlibatan masyarakat lintas agama perlu memperhatikan batas tugas dan fungsi masing-masing dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Di sisi lain, gagasan yang disampaikan Wamenhaj menjadi perhatian terhadap pentingnya membangun pelayanan publik yang mengedepankan nilai kemanusiaan, persatuan, dan kebersamaan di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.
Dengan adanya wacana tersebut, penyelenggaraan ibadah haji diharapkan tidak hanya memberikan pelayanan optimal kepada jemaah, tetapi juga dapat mencerminkan semangat toleransi dan gotong royong sebagai bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara.

