Anggota DPRD Di Babel Diduga Aniaya Wanita Saat Karaoke Dengan Lempar Botol Bir, Polisi Selidiki Kasus
HAIJAKARTA.ID – Rombongan anggota DPRD di Bangka Belitung (Babel) diduga aniaya wanita saat ada di tempat karaoke.
Pelaku bernama Razella Denada diduga menjadi korban penganiayaan rombongan anggota DPRD yang dianiaya dengan sebotol minum.
Anggota DPRD di Babel Diduga Aniaya Wanita Saat Karaoke
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (21/12/2024) lalu, tepatnya di room Masterpiece Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.
Pelaku merupakan teman dari anggota DPRD Bangka Belitung Yogi Maulana yang berinisial NP.
Diketahui pada saat kejadian Yogi berada di lokasi atau satu room bersama dengan tiga temannya yang termasuk juga terduga pelaku.
Diduga korban dianiaya oleh pelaku dengan cara dilempar menggunakan botol minuman jenis bir.
Penjelasan Polisi
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Riza Rahman menjelaskan bahwa dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap korban RD tersebut bukanlah Yogi.
Anggota DPRD Babel dari partai Gerinda itu hanya sebagai saksi.
“Terlapor bukan salah satu anggota dewan seperti yang sedang ramai dibicarakan, jadi yang bersangkutan bukan pelaku. Terlapor dalam kasus ini adalah teman dari anggota dewan tersebut,” jelas Riza Rahman, Kamis (2/1/2025).
Anggota DPRD Hanya Sebagai Saksi
“Penganiayaan itu terjadi di sebuah room Masterpiece. Korban dilempar dengan botol dan disiram dengan air yang ada di meja itu, oleh yang diduga pelaku,” sambungnya.
Saat kejelasan penganiayaan terhadap korban RD, dewan Yogi berada satu room dengan terlapor NP. Hingga saat ini Yogi statusnya masih sebagai saksi.
“Kalau dengan korban, ada 6 atau 7 orang di room tersebut. Termasuk anggota dewan itu dan terduga pelakunya,” tegasnya.
Hingga saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut dan telah memeriksa dua orang.
“Sudah dua orang yang diperiksa, korban dan satpam. Sedangkan anggota dewan tadi belum bisa dimintai keterangan sebagai saksi karena masih umroh,” ungkapnya.