Resmi Diperpanjang! Ini Aturan Tambahan dan Kriteria Pelamar yang Bisa Ikut PPPK 2024 Tahap 2
HAIJARKARTA.ID- Aturan tambahan dan kriteria pelamar yang bisa ikut PPPK 2024 tahap 2, cek apa saja!
Pemerintah telah resmi memperpanjang timeline pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Periode 2.
Berdasarkan keputusan terbaru dari Menpan RB No. 634 Tahun 2024, terdapat sejumlah ketentuan baru yang memberikan kesempatan bagi pelamar Non-ASN, terutama mereka yang gagal atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap seleksi administrasi sebelumnya.
Berikut ini detail jadwal baru beserta kriteria pelamar yang dapat mengikuti tahap seleksi kedua.
Timeline Seleksi PPPK Tahap 2
Berikut perbandingan antara jadwal lama dan jadwal baru seleksi PPPK Periode 2:
Jadwal Lama
- Pengumuman Seleksi: 1 s.d. 30 November 2024
- Pendaftaran Seleksi: 17 November s.d. 31 Desember 2024
- Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 s.d. 3 Februari 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 s.d. 18 Februari 2025
- Masa Sanggah: 19 s.d. 21 Februari 2025
- Jawab Sanggah: 20 s.d. 27 Februari 2025
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 s.d. 28 Februari 2025
- Penarikan Data Final: 1 s.d. 7 Maret 2025
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 s.d. 23 Maret 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 24 Maret s.d. 8 April 2025
Jadwal Baru
- Pengumuman Seleksi: 1 s.d. 30 November 2024
- Pendaftaran Seleksi: 17 November 2024 s.d. 7 Januari 2025
- Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 s.d. 3 Februari 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 s.d. 18 Februari 2025
- Masa Sanggah: 19 s.d. 21 Februari 2025
- Jawab Sanggah: 20 s.d. 27 Februari 2025
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 s.d. 28 Februari 2025
- Penarikan Data Final: 1 s.d. 7 Maret 2025
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 s.d. 23 Maret 2025
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 24 Maret
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 9 s.d. 16 April 2025
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 17 April s.d. 16 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi: 22 April s.d. 21 Mei 2025
Kriteria Pelamar yang Dapat Mengikuti Tahap 2
Kriteria pelamar yang dapat mengikuti seleksi pada Periode 2 meliputi:
1. Non-ASN yang Terdata di Database BKN
Pelamar Non-ASN yang dinyatakan TMS pada seleksi administrasi tahap 1 PPPK tetap dapat mengikuti seleksi gelombang kedua.
Pelamar Non-ASN yang terdata dalam database BKN tetapi tidak sempat mendaftar pada tahap 1 juga diizinkan ikut pada tahap ini.
2. Formasi Jabatan Tertentu
Formasi yang tersedia untuk pelamar TMS adalah:
- Pengelola Umum Operasional
- Operator Pelayanan Operasional
- Pengelola Layanan Operasional
- Penata Layanan Operasional
Mekanisme Seleksi Tahap 2
Bagi para honorer yang dinyatakan TMS pada tahap 1, mekanisme seleksi untuk tahap 2 adalah sebagai berikut:
- Instansi masing-masing wajib mendata honorer yang dinyatakan TMS.
- Setelah didata, instansi melaporkan daftar tersebut kepada BKN.
- BKN akan mengeluarkan nama-nama peserta yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi tahap 2.
Pernyataan Resmi Menpan RB
Menurut Suharmen, Menpan RB Rini Widyantini telah menerbitkan surat edaran untuk memastikan seluruh honorer yang terdaftar dalam database BKN, sebanyak 1,7 juta orang, dapat diakomodasi dalam seleksi PPPK 2024.
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dijadwalkan berlangsung pada April 2025. Oleh karena itu, penting bagi peserta untuk memanfaatkan waktu yang tersisa dengan persiapan matang. Berikut beberapa langkah yang bisa diambil:
- Memahami kisi-kisi soal PPPK terbaru sesuai jabatan yang dilamar.
- Melakukan latihan soal secara berkala untuk meningkatkan kemampuan.
- Menggunakan sumber belajar terpercaya, baik online maupun offline.
Selamat mempersiapkan diri! Jangan lupa untuk selalu memantau informasi terbaru terkait seleksi PPPK Periode 2 agar tidak ketinggalan.