ASN Bisa WFH untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Pemerintah Dorong Penguatan Peran Keluarga!
HAIJAKARTA.ID- Pemerintah memberikan fleksibilitas kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin mendampingi dan mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru.
Kebijakan tersebut bertujuan memberikan ruang bagi orang tua, khususnya ayah, untuk berperan aktif dalam momen penting pendidikan anak tanpa mengabaikan tanggung jawab sebagai pelayan publik.
Kebijakan itu disampaikan melalui Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/257/M.KT.02/2026 tentang Imbauan Mendukung Penguatan Ketahanan Keluarga dan Peran Keluarga bagi Pegawai ASN, yang diterbitkan pada 10 Juli 2026.
Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa surat tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap penguatan ketahanan keluarga sekaligus mendorong keterlibatan orang tua dalam proses pendidikan anak sejak hari pertama sekolah.
ASN Diberi Fleksibilitas Pengaturan Kerja
Melalui surat edaran tersebut, instansi pemerintah diimbau memberikan fleksibilitas pengaturan kerja kepada ASN yang memiliki anak pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah (SMP dan SMA/SMK).
Fleksibilitas itu dapat diterapkan dalam berbagai bentuk sesuai kebutuhan masing-masing instansi, di antaranya:
- Work From Office (WFO) atau bekerja dari kantor.
- Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah.
- Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari lokasi lain yang ditentukan.
Pengaturan jam kerja yang lebih fleksibel sesuai karakteristik tugas dan kebutuhan organisasi.
Penentuan skema kerja sepenuhnya menjadi kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pimpinan instansi, dengan mempertimbangkan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pelayanan Publik Tetap Menjadi Prioritas
Menteri PANRB menegaskan bahwa penerapan fleksibilitas kerja bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan publik maupun produktivitas ASN.
Sebaliknya, kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kehidupan keluarga dan pekerjaan sehingga ASN dapat bekerja lebih fokus, produktif, serta adaptif terhadap perubahan pola kerja modern.
Menurut Rini Widyantini, pengaturan kerja yang fleksibel harus tetap memastikan target kinerja organisasi tercapai serta pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
Dukung Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari dukungan pemerintah terhadap Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).
Program tersebut bertujuan meningkatkan keterlibatan ayah dalam proses pengasuhan dan pendidikan anak, sekaligus memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Pemerintah menilai kehadiran orang tua, khususnya ayah, pada hari pertama sekolah memiliki dampak positif terhadap kesiapan mental, rasa percaya diri, dan semangat belajar anak saat memasuki lingkungan pendidikan baru.
Sejalan dengan Pembangunan SDM Menuju Indonesia Emas 2045
Pemerintah memandang keluarga sebagai lingkungan pendidikan pertama bagi anak.
Oleh karena itu, keterlibatan orang tua dalam setiap tahap perkembangan anak dinilai penting untuk membentuk karakter, meningkatkan kualitas pendidikan, serta mendukung terwujudnya generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Melalui kebijakan fleksibilitas kerja ini, pemerintah berharap ASN tetap dapat menjalankan tanggung jawab profesionalnya sekaligus memiliki kesempatan mendampingi keluarga pada momen penting, termasuk mengantar anak di hari pertama sekolah.
Dasar Kebijakan Fleksibilitas Kerja ASN
Penerapan fleksibilitas kerja tersebut mengacu pada regulasi mengenai pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara fleksibel yang telah diterapkan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir.
Aturan tersebut memberikan ruang bagi instansi untuk menyesuaikan pola kerja berdasarkan karakteristik tugas, pemanfaatan teknologi informasi, serta kebutuhan pelayanan publik.
Dengan demikian, pelaksanaan WFH maupun WFA bukan merupakan kebijakan libur, melainkan salah satu bentuk pengaturan kerja agar tugas pemerintahan tetap berjalan efektif.
