Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Korea Selatan resmi menerapkan kebijakan bebas visa bagi wisatawan rombongan asal Indonesia mulai hari ini Kamis, (28/5/2026).

Kebijakan ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang ingin berlibur ke Negeri Ginseng tanpa perlu mengurus visa seperti sebelumnya.

Program bebas visa tersebut berlaku khusus untuk wisatawan yang bepergian secara rombongan dan bersifat sementara hingga akhir Desember 2026.

Dilansir dari Yonhap News Agency, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Korea Selatan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan asing sekaligus mendorong pertumbuhan sektor pariwisata.

Sebelumnya, Pemerintah Korea Selatan juga telah melonggarkan sejumlah persyaratan visa dan aturan masuk bagi wisatawan asing. Kebijakan tersebut dibahas dalam rapat strategi pariwisata yang dipimpin Presiden Lee Jee Myung pada februari 2026 lalu.

Syarat Bebas Visa Korea Selatan untuk WNI

Berikut syarat dan ketentuan bebas visa Korea Selatan bagi wisatawan Indonesia:

  • Berlaku untuk wisatawan asal Indonesia yang bepergian secara rombongan
  • Jumlah anggota rombongan minimal tiga orang atau lebih
  • Durasi kunjungan maksimal 15 hari
  • Program bebas visa berlaku mulai 28 Mei 2026 hingga akhir Desember 2026
  • Agen perjalanan di Korea Selatan wajib mendaftarkan nama wisatawan ke situs resmi pemerintah maksimal 24 jam sebelum kedatangan
  • Pemerintah Korea Selatan akan melakukan pemeriksaan data wisatawan untuk mendeteksi kategori risiko tinggi
  • Kategori risiko tinggi mencakup orang yang sedang terkena pembatasan masuk ke Korea Selatan

Pemerintah Korea Selatan Tetap Perketat Pengawasan

Meski memberikan kemudahan bebas visa, Pemerintah Korea Selatan tetap menerapkan berbagai langkah pengawasan guna mencegah adanya wisatawan ilegal maupun pelanggaran imigrasi.

Kementrian Kehakiman Korea Selatan nantinya akan memeriksa daftar nama wisatawan yang didaftarkan agen perjalanan sebelum para wisatawan masuk ke negara tersebut.

Sementara itu, Layanan Imigrasi Korea Selatan berharap kebijakan bebas visa sementara ini dapat membantu mendorong pertumbuhan industri pariwisata di Negeri Ginseng.