Purbaya Pastikan Dana Penanganan Gempa NTT Tersedia Rp5 Triliun, Bisa Ditambah Jika Dibutuhkan!
HAIJAKARTA.ID- Pemerintah memastikan dukungan anggaran untuk menangani dampak bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) tetap tersedia.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah telah menyiapkan dana kebencanaan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan penanganan hingga proses pemulihan.
Purbaya mengatakan, salah satu sumber pembiayaan awal berasal dari anggaran yang telah dialokasikan untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Menurut dia, pemerintah masih memiliki dana sekitar Rp5 triliun yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan penanganan bencana.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya dalam Rapat Satuan Tugas Penanggulangan Pascabencana DPR pada Minggu (16/8/2026).
Penjelasannya kemudian dibagikan melalui akun Instagram resmi Menteri Keuangan pada Senin (17/8/2026).
“Untuk pertama, biasanya kami pakai dana dari BNPB yang sudah kita siapkan. Masih ada Rp5 triliun kalau tidak salah, mungkin sebagian terpakai tapi masih cukup,” ujar Purbaya.
Anggaran Bisa Disesuaikan
Purbaya menjelaskan bahwa penanganan bencana tidak dilakukan sekaligus, melainkan melalui sejumlah tahapan.
Karena itu, penggunaan anggaran akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, mulai dari fase tanggap darurat hingga pemulihan dan pembangunan kembali wilayah terdampak.
Ia menegaskan pemerintah juga memiliki mekanisme cadangan apabila kebutuhan pembiayaan bencana ternyata lebih besar dari anggaran yang tersedia.
“Kalau untuk bencana ada cadangan khusus,” kata Purbaya. Dengan mekanisme tersebut, pemerintah dapat melakukan penyesuaian anggaran apabila dana yang tersedia belum mencukupi untuk membiayai proses penanganan maupun rekonstruksi pascabencana.
BNPB Menjadi Bagian Penting dalam Penanganan Bencana
BNPB merupakan salah satu lembaga utama pemerintah dalam koordinasi penanggulangan bencana nasional.
Dalam berbagai penanganan bencana, dukungan pemerintah tidak hanya diarahkan untuk kebutuhan darurat, tetapi juga pemenuhan kebutuhan dasar serta pemulihan masyarakat dan wilayah yang terdampak.
BNPB sebelumnya juga menegaskan pentingnya penguatan kesiapsiagaan dan pengelolaan logistik dalam menghadapi berbagai jenis bencana di Indonesia.
Sementara itu, data BMKG menunjukkan wilayah NTT termasuk kawasan yang aktif mengalami aktivitas kegempaan.
Pada 26 Juli 2026, misalnya, BMKG mencatat gempa berkekuatan magnitudo 5,5 yang berpusat sekitar 19 kilometer barat daya Kabupaten Kupang, dengan kedalaman 26 kilometer.
Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya kesiapan pemerintah dalam menghadapi potensi bencana sekaligus memastikan ketersediaan anggaran ketika terjadi keadaan darurat.
Dana Kebencanaan Bisa Ditambah Sesuai Kebutuhan
Pernyataan Purbaya memberikan sinyal bahwa pemerintah tidak membatasi dukungan pembiayaan hanya pada dana awal yang tersedia.
Jika kebutuhan penanganan meningkat, pemerintah dapat menyesuaikan anggaran untuk memastikan proses penanganan dan pemulihan tetap berjalan.
Artinya, angka sekitar Rp5 triliun yang disebut Purbaya merupakan dana yang tersedia pada mekanisme awal penanganan melalui BNPB, bukan batas maksimal dukungan pemerintah untuk penanganan bencana.
Pemerintah akan melihat kebutuhan riil di lapangan sebelum menentukan langkah pembiayaan berikutnya.
Langkah tersebut menjadi penting karena penanganan pascabencana membutuhkan waktu dan anggaran yang berbeda-beda, tergantung tingkat kerusakan, jumlah masyarakat terdampak, kebutuhan tempat tinggal sementara, pemulihan fasilitas umum, hingga pembangunan kembali infrastruktur yang rusak.
Purbaya pun memastikan pemerintah memiliki mekanisme untuk menambah atau menyesuaikan pembiayaan apabila dana yang tersedia nantinya tidak mencukupi.
Dengan demikian, pemerintah memastikan kebutuhan penanganan bencana gempa di NTT tetap menjadi perhatian, sementara ketersediaan anggaran akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi dan kebutuhan pemulihan di lapangan.
