sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Aturan terbaru optimalisasi pengisian formasi kosong CPNS 2024, Kode P/L-2 bakal Ikut Optimalisasi Pengisian Formasi Kosong?

Bagi para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, terdapat kabar baik bagi mereka yang nantinya mendapatkan kode P/L-2 pada hasil akhir seleksi.

Kode ini memberikan kesempatan kepada pelamar untuk tetap menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) meskipun mereka tidak lulus pada pilihan formasi pertama yang mereka pilih saat proses pendaftaran.

Dengan kata lain, pelamar yang mendapatkan kode P/L-2 tetap memiliki peluang untuk diangkat sebagai PNS pada tahun 2025 mendatang.

Aturan terbaru optimalisasi pengisian formasi kosong CPNS 2024

Kode P/L-2 ini merujuk pada status pelamar yang tidak berhasil mendapatkan posisi di formasi yang mereka pilih pertama kali tetapi memiliki nilai yang cukup tinggi untuk dipertimbangkan mengisi formasi lain yang kosong.

Sebagai contoh, seorang pelamar yang awalnya melamar posisi di sebuah Puskesmas di daerah tempat tinggalnya dan gagal lolos seleksi pada formasi tersebut, tetap berpeluang ditempatkan di formasi serupa di instansi atau lokasi lain yang masih memerlukan pegawai.

Kesempatan ini diberikan berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN RB) Nomor 6 Tahun 2024.

Dalam Pasal 47 ayat 5 dari peraturan tersebut, dijelaskan bahwa pengisian formasi kosong atau yang belum terpenuhi dilakukan melalui proses optimalisasi.

Optimalisasi ini melibatkan perangkingan nilai para pelamar, dimulai dari nilai tertinggi hingga formasi-formasi kosong tersebut terisi.

Pelamar yang dipindahkan untuk mengisi formasi kosong harus tetap memenuhi syarat jabatan dan kualifikasi pendidikan yang telah ditetapkan, meskipun penempatan tugas mereka mungkin berada di lokasi yang berbeda dari pilihan awal mereka.

Proses Pengisian Formasi Kosong Berdasarkan Kewenangan Instansi

Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga menegaskan bahwa seluruh proses pengisian formasi kosong ini dilakukan berdasarkan kewenangan instansi masing-masing.

Setiap instansi akan mengikuti pedoman yang telah diatur dalam PermenPAN RB Nomor 6 Tahun 2024 untuk menentukan pelamar mana yang akan ditempatkan di formasi yang kosong.

Dengan demikian, pelamar CPNS tahun 2024 yang memperoleh kode P/L-2 tidak perlu merasa khawatir. Status ini masih membuka peluang besar bagi mereka untuk menjadi PNS.

Kesempatan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal, asalkan pelamar tetap memenuhi kriteria dan kualifikasi yang telah ditetapkan oleh instansi terkait.

Optimalisasi ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan setiap formasi yang dibutuhkan dapat terisi dengan baik demi mendukung pelayanan publik yang optimal.