sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Berapa skor SKD supaya lolos CPNS 2024? Ternyata segini target yang harus dicapai!

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 saat ini masih dilakukan sesuai dengan tahapan yang berlaku.

SKD CPNS dilakukan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT), yaitu sistem berbasis komputer yang memudahkan peserta dan masyarakat memantau hasil tes secara langsung.

Tes ini bertujuan untuk memperoleh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang profesional dan beretika, sehingga dapat menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik dengan baik.

Skor SKD Supaya Lolos CPNS 2024

Nilai SKD dan Passing Grade Nilai tertinggi yang bisa dicapai dalam SKD adalah 550, dengan rincian sebagai berikut:

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 150
  • Tes Intelegensia Umum (TIU): 175
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 225

Namun, untuk lulus ke tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), peserta tidak cukup hanya melewati passing grade atau ambang batas.

Mereka juga harus masuk ke peringkat tiga kali formasi yang tersedia. Berikut adalah passing grade minimum untuk SKD CPNS 2024:

  • TWK: 65
  • TIU: 80
  • TKP: 166

Kebutuhan Khusus Peserta dari kelompok khusus seperti lulusan cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan daerah tertinggal memiliki kriteria nilai yang berbeda. Berikut rinciannya:

  • Lulusan cumlaude dan diaspora: Nilai kumulatif SKD minimal 311 dan TIU minimal 85
  • Penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan putra/putri daerah tertinggal: Nilai kumulatif SKD minimal 286 dan TIU minimal 60

Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jadwal Seleksi CPNS 2024 Tahapan seleksi CPNS 2024 dijadwalkan sebagai berikut:

  • Pengumuman seleksi: 19 Agustus-10 Agustus 2024
  • Pendaftaran: 20 Agustus-10 September 2024
  • Seleksi administrasi: 20 Agustus-17 September 2024
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-19 September 2024
  • Masa sanggah dan jawab sanggah: 20-24 September 2024
  • Penjadwalan dan pelaksanaan SKD: 2 Oktober-14 November 2024
  • Pengumuman hasil SKD: 17-19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB: 9-20 Desember 2024
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
  • Pengumuman hasil akhir: 5-12 Januari 2025

Peserta yang lulus SKD akan melanjutkan ke tahap SKB, yang merupakan seleksi untuk menguji kemampuan bidang tertentu sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Hasil akhir akan diumumkan setelah integrasi nilai SKD dan SKB, yang kemudian akan menentukan siapa saja yang lolos menjadi CPNS 2024.

Kesimpulannya, melampaui passing grade tidak menjamin kelulusan jika peserta tidak masuk dalam peringkat tiga kali formasi yang tersedia. Peserta harus memantau hasil secara cermat hingga pengumuman akhir.