Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa wacana penghentian pemberian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak-anak dari keluarga mampu hingga kini belum menjadi kebijakan resmi.

BGN menyatakan usulan tersebut masih dalam tahap pengkajian dan evaluasi sehingga belum dapat diterapkan dalam pelaksanaan program di lapangan.

Wakil Kepala BGN, Trenggono, mengatakan kajian tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar pelaksanaan Program MBG dievaluasi secara menyeluruh.

Evaluasi tidak hanya membahas sasaran penerima manfaat, tetapi juga efektivitas distribusi, penggunaan anggaran, kualitas layanan, hingga pemerataan manfaat program di seluruh Indonesia.

Menurut Trenggono, salah satu poin yang sedang dibahas adalah kemungkinan memprioritaskan penerima manfaat dari kelompok masyarakat yang lebih membutuhkan.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai apakah peserta didik dari keluarga berkecukupan akan dikeluarkan dari daftar penerima MBG.

Seluruh opsi masih dibahas secara mendalam dengan mempertimbangkan berbagai aspek sosial, ekonomi, serta data penerima manfaat.

BGN menargetkan proses kajian tersebut dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu bulan. Setelah evaluasi rampung, hasilnya akan disampaikan kepada Presiden sebelum diputuskan menjadi kebijakan resmi.

Karena itu, masyarakat diminta tidak terburu-buru mempercayai informasi yang menyebut anak dari keluarga mampu dipastikan tidak lagi memperoleh MBG, sebab hingga kini belum ada aturan yang mengubah mekanisme penyaluran program tersebut.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama peserta didik, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Melalui program ini, pemerintah berharap dapat menekan angka stunting, meningkatkan kualitas kesehatan, memperbaiki konsentrasi belajar siswa, sekaligus menciptakan sumber daya manusia yang lebih unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam pelaksanaannya, BGN juga terus melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek, mulai dari kesiapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), kualitas bahan pangan, rantai distribusi makanan, hingga akurasi data penerima manfaat.

Evaluasi tersebut dinilai penting agar anggaran negara yang dialokasikan untuk MBG dapat digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.

BGN menambahkan bahwa setiap perubahan kebijakan nantinya akan mempertimbangkan prinsip keadilan sosial.

Pemerintah ingin memastikan kelompok masyarakat yang paling membutuhkan tetap menjadi prioritas utama tanpa mengurangi tujuan besar program, yakni meningkatkan status gizi masyarakat Indonesia secara berkelanjutan.

Sebagai lembaga pemerintah nonkementerian yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024, BGN memiliki tugas menyelenggarakan kebijakan pemenuhan gizi nasional, termasuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Karena itu, setiap perubahan dalam mekanisme program harus melalui proses kajian, koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta persetujuan pemerintah sebelum diberlakukan kepada masyarakat.

BGN mengimbau masyarakat untuk mengikuti informasi melalui kanal resmi pemerintah dan tidak mudah terpengaruh oleh potongan informasi yang beredar di media sosial.

Seluruh perkembangan terkait hasil evaluasi Program MBG akan diumumkan secara terbuka setelah proses kajian selesai dan keputusan resmi ditetapkan pemerintah.