BI Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Rupiah Setelah Sempat Menyentuh Rp17.893 per Dolar AS!
HAIJAKARTA.ID- Bank Indonesia (BI) menegaskan akan terus mengambil berbagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah setelah mata uang Garuda sempat menyentuh level Rp17.893 per dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Jumat (29/5/2026).
Berdasarkan data pasar yang dirilis Bloomberg, kurs rupiah sempat mengalami tekanan hingga mencapai Rp17.893 per dolar AS.
Namun menjelang penutupan perdagangan, rupiah berhasil memangkas pelemahan dan ditutup menguat sekitar 0,20 persen ke posisi Rp17.880 per dolar AS pada pukul 16.10 WIB.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa tekanan terhadap rupiah saat ini masih dipengaruhi berbagai faktor eksternal.
Salah satu faktor utama adalah tingginya ketidakpastian ekonomi global yang dipicu oleh konflik geopolitik yang masih berlangsung di kawasan Timur Tengah.
Selain faktor global, terdapat pula peningkatan kebutuhan valuta asing (valas) di dalam negeri yang bersifat musiman.
Kebutuhan tersebut antara lain berasal dari pembayaran utang luar negeri oleh pelaku usaha serta repatriasi dividen ke luar negeri.
Sementara itu, pasokan dolar AS yang masuk ke pasar domestik dinilai masih relatif terbatas sehingga turut memberikan tekanan terhadap nilai tukar rupiah.
BI Perkuat Intervensi di Pasar Valuta Asing
Sebagai respons terhadap kondisi tersebut, Bank Indonesia memastikan tetap hadir di pasar keuangan untuk menjaga stabilitas rupiah.
Ramdan menegaskan komitmen bank sentral dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai instrumen kebijakan yang tersedia.
BI mengoptimalkan intervensi di pasar valuta asing melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri atau offshore, transaksi spot, serta Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
Selain itu, bank sentral juga terus melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder secara terukur guna menjaga stabilitas pasar keuangan.
Menurut BI, langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari strategi menjaga keseimbangan pasar sekaligus meredam volatilitas nilai tukar yang berpotensi meningkat akibat gejolak global.
Menjaga Daya Tarik Investasi di Indonesia
Selain intervensi di pasar valas, Bank Indonesia juga memperkuat efektivitas bauran kebijakan moneternya.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperkuat struktur suku bunga instrumen moneter yang dinilai lebih pro-pasar.
Kebijakan tersebut bertujuan untuk mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik di mata investor sekaligus mendorong masuknya aliran modal asing ke Indonesia.
Dengan meningkatnya arus modal masuk, diharapkan tekanan terhadap rupiah dapat berkurang dan stabilitas pasar keuangan nasional tetap terjaga.
Aturan Baru Pembelian Dolar Berlaku Juni 2026
Dari sisi pengendalian permintaan dolar AS, Bank Indonesia juga mengumumkan kebijakan baru yang akan mulai diterapkan pada Juni 2026.
Dalam aturan tersebut, pembelian valuta asing menggunakan rupiah tanpa dokumen pendukung (underlying transaction) akan dibatasi hingga maksimal 25.000 dolar AS per pelaku setiap bulan.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu menjaga keseimbangan permintaan dan pasokan dolar AS di pasar domestik sekaligus mengurangi potensi spekulasi yang dapat memperbesar tekanan terhadap nilai tukar rupiah.
Pengawasan terhadap Pembelian Dolar Diperketat
Bank Indonesia juga terus memperkuat koordinasi dengan berbagai otoritas terkait guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Salah satu fokus koordinasi tersebut adalah peningkatan pengawasan terhadap perbankan dan korporasi yang memiliki aktivitas pembelian dolar AS dalam jumlah besar.
Langkah pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pasar keuangan dan memastikan aktivitas transaksi valuta asing tetap berlangsung secara sehat serta sesuai kebutuhan riil dunia usaha.
BI Akan Terus Pantau Perkembangan Global
Ke depan, Bank Indonesia menegaskan akan terus memantau perkembangan pasar keuangan global maupun domestik secara cermat.
Bank sentral memastikan akan selalu siap mengambil langkah yang diperlukan secara konsisten dan terukur untuk menjaga kestabilan nilai tukar rupiah.
Di tengah ketidakpastian ekonomi dunia yang masih berlangsung, BI menilai stabilitas rupiah menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga ketahanan eksternal perekonomian Indonesia.
Oleh karena itu, berbagai instrumen kebijakan moneter dan pasar keuangan akan terus dioptimalkan agar kepercayaan investor tetap terjaga dan kondisi ekonomi nasional tetap stabil.
