BPS Ungkap Sejumlah Lurah di Jakarta Tolak Teken Surat Perbaikan Data Desil, Warga Kesulitan Ajukan Pembaruan!
HAIJAKARTA.ID- Warga di sejumlah wilayah Jakarta mengalami kendala saat hendak mengajukan perbaikan data desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi mereka.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, Kadarmanto, mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah lurah di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara yang disebut enggan menandatangani surat persyaratan untuk pengajuan perbaikan data tersebut.
Menurut Kadarmanto, surat dari lurah menjadi salah satu persyaratan yang dibutuhkan warga ketika mengajukan pembaruan data desil.
Kondisi tersebut kemudian menjadi hambatan bagi warga yang ingin memperbaiki data secara mandiri.
Desil merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan yang digunakan dalam pendataan sosial ekonomi.
Data tersebut dapat menjadi salah satu dasar dalam penentuan sasaran berbagai program pemerintah.
Kadarmanto mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai persoalan tersebut.
Dalam koordinasi itu, BPS menemukan adanya lurah di Jakarta Timur dan Jakarta Utara yang belum bersedia memberikan tanda tangan pada dokumen yang dibutuhkan warga.
BPS menilai keterlibatan aparatur kelurahan diperlukan karena lurah dianggap memiliki pengetahuan mengenai kondisi masyarakat di wilayahnya.
Dengan adanya verifikasi dari tingkat kelurahan, kondisi warga yang mengajukan perubahan data diharapkan dapat diketahui dan disesuaikan dengan keadaan sebenarnya.
“Form BPS mensyaratkan surat dari lurah. Saat ini saya sudah berkoordinasi dengan Pemda DKI, ternyata banyak lurah di Jakarta Timur dan Jakarta Utara yang menolak,” ujar Kadarmanto.
Ia menjelaskan, salah satu alasan pentingnya surat tersebut adalah agar pihak kelurahan dapat mengetahui kondisi warga yang mengajukan perubahan data.
Menurutnya, lurah setidaknya dapat memberikan keterangan apakah kondisi ekonomi warga yang mengajukan perubahan data memang sesuai dengan keadaan yang disampaikan.
BPS Akan Minta Bantuan Sekda DKI
Untuk mengatasi kendala tersebut, BPS DKI Jakarta berencana meminta bantuan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong pemerintah tingkat kelurahan untuk membantu warga yang ingin melakukan pembaruan data desil.
BPS menilai pembaruan data penting dilakukan apabila terdapat ketidaksesuaian antara data yang tercatat dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat saat ini.
Warga yang merasa masuk dalam kelompok desil yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya dapat mengajukan perbaikan data melalui mekanisme yang telah disediakan.
Namun, proses tersebut menjadi lebih sulit ketika persyaratan administrasi dari tingkat kelurahan tidak dapat dipenuhi.
BPS pun berharap adanya koordinasi antara pemerintah daerah dan kelurahan dapat memperlancar proses pengajuan perbaikan data tersebut.
Persoalan ini menjadi perhatian karena akurasi data sosial ekonomi berkaitan dengan upaya pemerintah dalam memastikan pendataan masyarakat dilakukan sesuai kondisi di lapangan.
Dengan adanya pembaruan dan verifikasi data, masyarakat yang mengalami perubahan kondisi ekonomi diharapkan memiliki kesempatan untuk memperbaiki informasi kependudukan dan sosial ekonominya melalui prosedur yang berlaku.
