Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID– Kasus dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sidoarjo, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan.

Bupati Sidoarjo Subandi menyatakan kekecewaannya terhadap pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai tidak bertanggung jawab atas biaya perawatan dan pengobatan para korban.

Subandi menilai persoalan tersebut tidak semestinya sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah daerah.

Menurutnya, apabila masyarakat mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan yang disalurkan melalui program MBG, pihak penyelenggara harus ikut bertanggung jawab.

“Tanggung jawab hukum harus jatuh kepada penyelenggara SPPG, bukan pemda. Ketika ada warga yang sakit akibat makanan yang disalurkan, penyelenggara harus bertanggung jawab, bukan lari dari tanggung jawab,” kata Subandi, Rabu (9/9/2026).

748 Orang Terdampak

Kasus dugaan keracunan tersebut terjadi setelah para penerima manfaat MBG mengonsumsi makanan yang didistribusikan dari SPPG Kali Tengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.

Berdasarkan pembaruan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo per Jumat (4/9/2026), jumlah korban yang tercatat mencapai 748 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 728 pasien telah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan. Sementara itu, 20 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Sebelumnya, jumlah korban yang dilaporkan juga mengalami perubahan seiring proses pendataan dan penanganan medis.

Pada 2 September, misalnya, Pemkab Sidoarjo melaporkan ratusan santri Pondok Pesantren Manba’ul Hikam terdampak setelah mengonsumsi makanan yang diduga berkaitan dengan kejadian keracunan tersebut.

BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG

Badan Gizi Nasional (BGN) kemudian mengambil langkah terhadap SPPG yang terkait dengan kejadian tersebut.

BGN menangguhkan operasional SPPG Kali Tengah untuk kepentingan investigasi dan evaluasi.

Langkah tersebut dilakukan menyusul dugaan kelalaian serta ketidakpatuhan terhadap prosedur operasional standar dalam penyediaan makanan MBG.

Sebelumnya, BGN juga menyatakan telah memberikan sanksi berupa penangguhan berat terhadap SPPG tersebut selama 30 hari serta mengusulkan pergantian kepala SPPG.

Kepala BGN Sudaryono juga mengungkap adanya dugaan kelalaian dalam pengelolaan makanan.

Berdasarkan penelusuran sementara, makanan disebut sudah matang pada sekitar pukul 05.00 WIB, sedangkan persoalan waktu konsumsi menjadi salah satu hal yang diperiksa dalam evaluasi.

Pemkab Sidoarjo Selama Ini Menanggung Biaya

Subandi menyebut selama proses penanganan korban, biaya pengobatan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Namun, ia mempertanyakan posisi pemerintah daerah dalam persoalan tersebut. Menurut Subandi, tanggung jawab penyelenggara harus diperjelas, terutama apabila ditemukan adanya pelanggaran atau kelalaian dalam proses penyediaan makanan.

Pernyataan tersebut juga muncul di tengah adanya penegasan dari Wakil Gubernur Jawa Timur sekaligus Ketua Satgas MBG Jawa Timur Emil Elestianto Dardak bahwa biaya pengobatan korban dugaan keracunan harus ditanggung negara.

Emil memastikan pemerintah akan mengutamakan penanganan medis agar seluruh korban memperoleh pelayanan yang diperlukan dan tidak menunda pemeriksaan ketika mengalami gejala setelah mengonsumsi makanan MBG.

Bupati Tetap Dukung Program MBG

Meski menyampaikan kritik keras terhadap pengelolaan SPPG, Subandi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tetap mendukung program Makan Bergizi Gratis sebagai program pemerintah pusat.

Ia berharap kejadian di Sidoarjo tidak membuat tujuan utama program MBG terganggu. Menurutnya, program tersebut memiliki tujuan yang baik, tetapi pelaksanaannya harus dibarengi dengan pengawasan dan standar keamanan pangan yang ketat.

Subandi juga meminta persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di daerah lain.

“Program MBG bagus, niatnya mulia. Jangan sampai program yang baik ini ternoda oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Subandi.

Pemkab Akan Perketat Pengawasan MBG

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Sidoarjo berencana membentuk satuan tugas khusus untuk mengawasi pelaksanaan MBG.

Pengawasan nantinya tidak hanya dilakukan terhadap makanan yang telah dibagikan, tetapi sejak bahan makanan diterima, proses pengolahan, penyelesaian masakan, pengemasan hingga distribusi kepada penerima manfaat.

Subandi menilai pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh karena keamanan pangan menjadi bagian penting dari keberhasilan program MBG.

Ia juga menekankan pentingnya memastikan seluruh SPPG memiliki perizinan dan memenuhi standar kelayakan sebelum menjalankan operasional.

“Kalau ada kegiatan, perizinan harus dilakukan terlebih dahulu. Kita harus memastikan apakah SPPG itu layak atau tidak. Jangan sampai kegiatan sudah berjalan, izinnya baru dijalankan,” tegas Subandi.

BGN: Kondisi Korban Berangsur Membaik

Di sisi lain, Wakil Kepala BGN Mayor Jenderal TNI Trenggono menyampaikan bahwa kondisi para korban berangsur membaik.

Dalam perkembangan per 4 September 2026, BGN mencatat masih ada 22 orang yang menjalani perawatan di sembilan rumah sakit, sementara sebagian besar korban telah mendapatkan penanganan medis dan kembali ke lingkungan masing-masing.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut pelaksanaan program MBG yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan pelajar.

Karena itu, evaluasi terhadap keamanan pangan, kapasitas dapur, kualitas bahan baku, proses memasak, waktu distribusi, hingga pengawasan SPPG menjadi hal penting agar program MBG dapat berjalan aman dan tidak menimbulkan persoalan kesehatan bagi penerima manfaat.