sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Kabar gembira bagi para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online! Mereka dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun 2025 melalui Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan yang akan diberikan oleh perusahaan aplikasi.

Kepastian ini muncul setelah pemerintah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/3/HK.04/III/2025.

SE tersebut mengimbau perusahaan penyelenggara layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan BHR atau THR kepada para mitra pengemudi dan kurir online.

Meskipun bersifat imbauan, pemerintah menekankan bahwa hanya mitra yang produktif dan berkinerja baik yang akan mendapatkan THR dalam bentuk uang tunai.

Bagi mitra dengan performa kurang baik, besaran THR akan disesuaikan dengan kemampuan perusahaan aplikasi.

Syarat dan Ketentuan THR Ojol 2025

  • Seluruh pengemudi dan kurir online yang terdaftar resmi berhak mendapatkan BHR.
  • BHR diberikan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
  • Mitra produktif dan berkinerja baik akan menerima BHR secara proporsional, yaitu 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.
  • Mitra di luar kategori tersebut akan menerima BHR sesuai kemampuan perusahaan.

Setiap perusahaan aplikasi juga akan menetapkan kriteria lebih detail mengenai penerima THR uang tunai.

Sebagai contoh, perusahaan aplikasi seperti Grab akan mempertimbangkan faktor-faktor seperti keaktifan, jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating mitra pengemudi.

Cara Menghitung THR Ojol 2025

Untuk menghitung besaran THR, mitra pengemudi dan kurir online dapat menggunakan rumus berikut:

  • THR = 20% x Rata-rata pendapatan bersih bulanan

Contoh:

  • Jika total pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir adalah Rp24 juta, maka THR yang diterima adalah Rp400 ribu.
  • Jika total pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir adalah Rp36 juta, maka THR yang diterima adalah Rp600 ribu.

Pemberian THR secara tunai hanya berlaku bagi mitra yang memenuhi kriteria produktivitas dan kinerja baik yang ditetapkan oleh masing-masing perusahaan aplikasi.

Bagi mitra dengan kinerja kurang baik, THR akan diberikan sesuai dengan kemampuan perusahaan.

Dengan adanya SE ini, diharapkan para pengemudi ojol dan kurir online dapat merasakan manfaat dari kerja keras mereka, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.