CFD Jakarta 14 Juni 2026 Ditiadakan, Warga Diminta Sesuaikan Aktivitas Akhir Pekan!
HAIJAKARTA.ID- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta resmi meniadakan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada Minggu, 14 Juni 2026.
Kebijakan tersebut berlaku di sejumlah ruas jalan utama yang selama ini menjadi lokasi pelaksanaan CFD, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan M.H. Thamrin, serta Jalan H.R. Rasuna Said.
Informasi ini penting diketahui masyarakat yang biasa memanfaatkan kawasan tersebut untuk berolahraga, bersepeda, berjalan santai, maupun mengikuti berbagai kegiatan komunitas setiap akhir pekan.
CFD Ditiadakan karena Agenda Internasional
Melalui pengumuman resmi yang disampaikan di akun media sosial Dishub DKI Jakarta pada Rabu (10/6/2026), pemerintah daerah menjelaskan bahwa peniadaan CFD dilakukan karena adanya penyelenggaraan kegiatan internasional yang berlangsung di Jakarta pada tanggal yang sama.
“Sehubungan dengan adanya kegiatan internasional pada Minggu, 14 Juni 2026, HBKB di Jalan Jenderal Sudirman–M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, dan Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, ditiadakan,” demikian keterangan Dishub DKI Jakarta.
Kegiatan internasional tersebut diperkirakan membutuhkan pengaturan lalu lintas dan pengamanan khusus sehingga pelaksanaan CFD tidak memungkinkan dilakukan seperti biasanya.
Ruas Jalan yang Terdampak
Adapun beberapa ruas jalan yang terdampak oleh kebijakan peniadaan CFD meliputi:
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan M.H. Thamrin
- Jalan H.R. Rasuna Said
Ketiga ruas tersebut merupakan koridor utama pelaksanaan HBKB yang rutin digunakan ribuan warga Jakarta setiap Minggu pagi.
Dasar Hukum Peniadaan CFD
Dishub DKI Jakarta menegaskan bahwa keputusan penghentian sementara CFD memiliki dasar hukum yang jelas.
Kebijakan tersebut merujuk pada Pasal 5 Ayat (1) Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa pelaksanaan HBKB dapat ditiadakan atau disesuaikan apabila terdapat kegiatan tertentu yang menjadi kepentingan pemerintah maupun kebutuhan strategis lainnya.
Dengan demikian, penghentian sementara CFD pada 14 Juni 2026 dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan bukan merupakan kebijakan tanpa dasar hukum.
Imbauan bagi Masyarakat
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk memperhatikan rekayasa lalu lintas dan pengaturan kendaraan yang diberlakukan selama berlangsungnya agenda internasional tersebut.
Warga yang biasanya berolahraga di kawasan Sudirman, Thamrin, maupun Rasuna Said disarankan mencari alternatif lokasi aktivitas fisik atau ruang publik lainnya selama CFD tidak dilaksanakan.
Selain itu, pengguna jalan juga diminta untuk memantau informasi terbaru dari Dishub DKI Jakarta terkait kemungkinan pengalihan arus lalu lintas maupun pengaturan transportasi di sekitar lokasi kegiatan internasional.
CFD Kembali Digelar Setelah Agenda Internasional Berakhir
Meski ditiadakan pada 14 Juni 2026, masyarakat tidak perlu khawatir karena program Hari Bebas Kendaraan Bermotor akan kembali dilaksanakan setelah agenda internasional tersebut selesai.
CFD selama ini menjadi salah satu program unggulan Pemprov DKI Jakarta dalam mendukung kualitas udara yang lebih baik, mendorong gaya hidup sehat, serta menyediakan ruang interaksi sosial bagi warga ibu kota.
Kawasan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said sendiri setiap pekan selalu dipadati masyarakat yang memanfaatkan momen CFD untuk berolahraga, bersepeda, jogging, hingga mengikuti berbagai kegiatan komunitas dan hiburan.
