Daftar Rincian Tarif Listrik per kWh Oktober-Desember 2025, Sudah Tahu?
HAIJAKARTA.ID – Tarif listrik Oktober – Desember 2025 dipastikan tidak berubah. Pemerintah menetapkan besaran tarif tetap sama seperti periode sebelumnya, yakni Juli – September 2025.
Kebijakan ini diambil agar daya beli masyarakat tetap terjaga meski faktor ekonomi makro seharusnya mendorong adanya penyesuaian.
Mengutip dari situs resmi Kementerian ESDM, keputusan ini merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) yang disediakan oleh PT PLN (Persero).
Penyesuaian tarif listrik sebenarnya dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan kurs, inflasi, Indonesian Crude Price (ICP), serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menyampaikan bahwa secara akumulasi perubahan indikator ekonomi makro seharusnya memicu kenaikan tarif listrik Oktober – Desember 2025.
Namun pemerintah menahan kenaikan tersebut demi menjaga kestabilan harga di tengah masyarakat.
Rincian Tarif Listrik per kWh Oktober-Desember 2025
Berdasarkan data PLN, berikut daftar tarif listrik Oktober – Desember 2025 yang berlaku:
R-1/TR 900 VA: Rp 1.352 per kWh
R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
R-2/TR 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
R-3/TR, TM 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
B-2/TR 6.600 VA – 200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
B-3/TM, TT di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
I-3/TM di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
I-4/TT 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh
P-1/TR 6.600 VA – 200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
P-2/TM di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
P-3/TR: Rp 1.699,53 per kWh
L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh
Kebijakan mempertahankan tarif listrik Oktober – Desember 2025 tanpa kenaikan diprediksi memberi dampak positif bagi masyarakat.
Rumah tangga hingga pelaku usaha dapat lebih mudah merencanakan anggaran energi mereka.
Pemerintah juga menegaskan bahwa stabilitas harga ini bagian dari strategi menjaga ekonomi tetap kuat di tengah gejolak global.