504 Dapur MBG Ditutup Permanen, Sekitar 3.000 SPPG Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan!
HAIJAKARTA.ID- Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dalam memperketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebanyak 504 dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilaporkan telah ditutup permanen karena dinilai tidak memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, penutupan tersebut dilakukan setelah hasil evaluasi dan laporan dari Dinas Kesehatan di berbagai daerah menunjukkan adanya SPPG yang belum memenuhi standar keamanan pangan, khususnya terkait Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Tak berhenti pada 504 dapur, BGN kini masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap sekitar 3.000 SPPG lainnya yang telah mengajukan SLHS.
Dapur-dapur tersebut sedang diperiksa oleh Dinas Kesehatan di masing-masing daerah untuk memastikan apakah seluruh persyaratan dapat dipenuhi.
Jika hasil pemeriksaan menyatakan dapur tidak layak, BGN menegaskan bahwa operasionalnya dapat dihentikan.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari pembenahan tata kelola MBG agar makanan yang diterima siswa dan penerima manfaat benar-benar aman untuk dikonsumsi.
“Kalau tidak layak, ini urusan nyawa seseorang, urusan nyawa anak-anak kita, itu tidak bisa kita tawar lagi,” ujar Sudaryono.
Bukan Sekadar Bebas Keracunan
BGN menegaskan bahwa keberhasilan MBG tidak hanya diukur dari ada atau tidaknya kasus keracunan makanan.
Kualitas menu, kandungan gizi, kebersihan, serta keamanan makanan juga menjadi bagian penting yang harus dipenuhi setiap SPPG.
Pengawasan terhadap makanan pun diperketat. Pemeriksaan dilakukan sebelum makanan dikonsumsi penerima manfaat untuk mengantisipasi makanan yang rusak atau tidak layak sampai ke tangan siswa.
Kebijakan tersebut sejalan dengan sikap BGN yang sebelumnya telah menegaskan bahwa SPPG wajib memenuhi standar keamanan pangan, mutu gizi, kebersihan, hingga tata kelola operasional.
Dapur yang tidak mampu melakukan perbaikan dapat dihentikan operasionalnya.
Sebelumnya, 833 Dapur Juga Sempat Disuspend
Langkah penertiban ini bukan kebijakan yang muncul secara tiba-tiba. Pada 27 Juli 2026, BGN juga mengumumkan penghentian sementara operasional 833 SPPG bermasalah di sejumlah wilayah Indonesia.
Saat itu, 98 dapur berada di Sumatera, 424 dapur tersebar di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Papua, sedangkan 311 lainnya berada di Jawa dan Madura.
BGN memastikan penghentian operasional dapur bermasalah tidak dimaksudkan untuk menghentikan hak penerima manfaat mendapatkan MBG.
Dapur lain diupayakan untuk menutupi pelayanan bagi penerima manfaat yang sebelumnya dilayani oleh SPPG yang ditangguhkan.
SLHS Jadi Salah Satu Syarat Penting
Persyaratan SLHS menjadi perhatian serius BGN. Sebelumnya, BGN juga telah mengambil langkah terhadap SPPG yang belum mendaftarkan SLHS maupun belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Pada Maret 2026, misalnya, BGN mengumumkan rencana penghentian sementara terhadap 1.256 SPPG di wilayah Indonesia Timur karena belum memenuhi dua persyaratan tersebut.
BGN menyebut SLHS dan IPAL sebagai bagian penting untuk memastikan keamanan pangan sekaligus kebersihan lingkungan.
Data BGN per 29 Mei 2026 juga menunjukkan bahwa sejak program MBG dimulai pada 6 Januari 2025, sebanyak 8.182 SPPG pernah mengalami suspend.
Dari jumlah tersebut, 5.659 telah kembali beroperasi setelah memenuhi ketentuan, sementara 2.213 SPPG masih berada dalam status suspend.
Dengan penutupan 504 dapur terbaru dan pemeriksaan terhadap sekitar 3.000 SPPG yang masih berproses mendapatkan SLHS, BGN menegaskan bahwa standar keamanan pangan tidak dapat dinegosiasikan.
Pembenahan tersebut diharapkan dapat memastikan program MBG tidak hanya menjangkau semakin banyak penerima manfaat, tetapi juga memberikan makanan yang aman, bergizi, berkualitas, dan layak dikonsumsi.
