Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Erika Carlina resmi cabut laporan terhadap DJ Panda setelah mediasi di luar proses hukum, terkait dugaan kasus pengancaman.

Aktris sekaligus selebriti, Erika Carlina tersebut telah resmi mencabut laporannya terhadap Dj Panda kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh Kasubdit Renakta Direskrim Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah.

Ia menyatakan bahwa, pihak kepolisian telah menerima surat permohonan pencabutan laporan tersebut pada akhir pekan lalu.

“Suratnya (Pencabutan laporan) masuk Jumat kemarin,” ucap Iskandar pada Senin, (22/12/2025).

Iskandar menjelaskan, jika saat ini pihaknya tengah memproses administrasi pencabutan laporan tersebut untuk penyelesaian perkara melalui keasilan restoratif atau restorative justice.

“Sedang kami proses untuk restorative justice,” ucapnya

Terkait alasan di balik keputusan Erika Carlina tersebut, Iskandarsyah mengungkapkan bahwa kedua pihak telah berkomunikasi dan mencapai kesepakatan secara kekeluargaan tanpa melibatkan penyidik sebagai mediator.

“Mereka sudah mediasi di luar. Terjadi kesepakatan (antara kedua belah pihak),” ujar Iskandarsyah.

Sebelumnya, Erika Carlina sempat melaporkan DJ Panda kepada aparat penegak hukum atas dugaan pengancaman.

Namun, seiring tercapainya kesepakatan damai, perkara tersebut dipastikan tidak akan berlanjut ke proses persidangan.