Dibatasi! Tarif Layanan Parkir Valet di Jakarta Maksimal Rp50.000, Ini Penjelasan DPRD DKI
HAIJAKARTA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera mengatur batas tarif valet agar tidak memberatkan masyarakat.
Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar tarif layanan parkir valet di Jakarta dibatasi maksimal Rp50.000 untuk semua jenis layanan maupun lokasi.
Tarif Layanan Parkir Valet di Jakarta
Permintaan ini muncul setelah DPRD menemukan praktik tarif valet yang dinilai tidak wajar di sejumlah pusat perbelanjaan dan hotel di Ibu Kota.
Dalam temuan tersebut, tarif valet bahkan mencapai Rp200.000 hingga Rp250.000.
Kepala Pansus Perparkiran DKI Jakarta, Jupiter, menegaskan perlunya regulasi tegas terkait tarif tersebut.
“Penetapan tarif untuk layanan parkir valet harus dibatasi dengan harga maksimal Rp50.000 untuk seluruh jenis layanan maupun lokasi,” ujarnya usai rapat kerja di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/4/2026).
Selain membahas tarif layanan parkir valet di Jakarta, DPRD juga mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk segera menerbitkan peraturan gubernur (pergub) baru.
Menurut Jupiter, regulasi lama sudah tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini.
“Kami mendorong agar segera disusun pergub terbaru karena aturan yang lama dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini,” katanya.
Sistem Digital Dinilai Belum Diatur
DPRD juga menyoroti belum adanya pengaturan terkait sistem pembayaran parkir berbasis digital dalam regulasi lama. Padahal, sistem tersebut dianggap penting untuk menciptakan transparansi dan efisiensi.
“Peraturan daerah sebelumnya belum mengatur mekanisme pembayaran parkir secara digital untuk mendukung tata kelola yang transparan, akuntabel, dan efisien,” jelas Jupiter.
Ia menilai, ketiadaan aturan ini membuka peluang terjadinya penyimpangan oleh oknum tertentu.
Lebih lanjut, DPRD mengingatkan bahwa lemahnya regulasi dapat berdampak pada kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jika celah ini tidak segera ditutup, potensi kebocoran PAD akan terus terjadi,” tegasnya.

