Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Ungkap Momen Paling Berat Saat Jalani Sidang!
HAIJAKARTA.ID- Suasana haru menyelimuti sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret nama mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim.
Dalam sidang pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu 14 Mei 2026, Nadiem mengungkapkan perasaan emosionalnya setelah menjalani masa tahanan rumah.
Mantan pejabat negara sekaligus pendiri Gojek itu mengaku bersyukur dapat kembali berada di rumah dan berkumpul bersama keluarga di tengah proses hukum yang masih berlangsung.
Namun di balik rasa syukur tersebut, tersimpan kesedihan mendalam ketika dirinya harus kembali meninggalkan rumah untuk menghadiri persidangan.
Momen Haru Saat Tinggalkan Anak untuk Sidang
Di hadapan awak media, Nadiem menceritakan pengalaman emosional yang dialaminya pada pagi sebelum sidang dimulai.
Ia mengatakan anak bungsunya yang masih berusia sekitar satu tahun menangis ketika melihat dirinya hendak keluar rumah.
Menurut Nadiem, sang anak mulai kembali terbiasa melihat dirinya berada di rumah setelah beberapa waktu menjalani tahanan rumah.
Karena itu, ketika ia harus pergi menghadiri sidang, anaknya tampak belum memahami situasi yang sedang terjadi.
Nadiem mengaku momen tersebut menjadi salah satu pengalaman paling berat yang dirasakannya selama menjalani proses hukum.
“Anak saya yang paling kecil menangis saat saya mau berangkat sidang. Dia seperti baru merasa saya kembali ada di rumah, lalu harus pergi lagi,” ujar Nadiem dengan nada lirih.
Kisah tersebut langsung menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Banyak masyarakat menilai momen itu memperlihatkan sisi manusiawi seorang terdakwa yang tengah menghadapi persoalan hukum besar.
Bersyukur Bisa Menjalani Perawatan di Rumah
Selain berbicara mengenai keluarga, Nadiem juga menyampaikan rasa syukur karena diperbolehkan menjalani tahanan rumah selama masa pemulihan kesehatan.
Ia diketahui tengah menjalani perawatan pascaoperasi sehingga membutuhkan kondisi lingkungan yang steril dan pengawasan medis yang lebih intensif.
Menurutnya, keputusan majelis hakim yang memberikan izin tahanan rumah merupakan bentuk pertimbangan kemanusiaan di tengah proses hukum yang tetap berjalan.
Ia mengatakan keberadaan keluarga sangat membantu proses pemulihan fisik maupun mental yang sedang dijalaninya.
“Saya sangat bersyukur bisa berada di rumah dan menjalani perawatan dengan lebih baik. Saya juga bersyukur hakim memberikan kesempatan untuk bersama keluarga selama masa pemulihan,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa di balik tekanan kasus hukum yang dihadapi, Nadiem masih berusaha menjaga kondisi kesehatannya agar tetap stabil.
Tuntutan Berat dalam Kasus Chromebook
Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), jaksa penuntut umum menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara.
Tak hanya itu, ia juga dituntut membayar uang pengganti dengan nilai mencapai triliunan rupiah.
Jaksa menilai terdapat dugaan penyimpangan dalam proyek digitalisasi pendidikan nasional yang berlangsung saat dirinya menjabat sebagai Mendikbudristek.
Kasus ini menjadi salah satu perkara korupsi terbesar yang menyita perhatian publik sepanjang tahun 2026 karena berkaitan langsung dengan sektor pendidikan dan penggunaan anggaran negara dalam jumlah sangat besar.
Program pengadaan Chromebook sebelumnya dirancang sebagai bagian dari transformasi pendidikan digital di Indonesia.
Pemerintah kala itu menargetkan distribusi perangkat teknologi ke berbagai sekolah untuk menunjang pembelajaran berbasis digital.
Namun dalam proses penyelidikan, aparat penegak hukum menemukan dugaan adanya praktik korupsi yang menyebabkan kerugian negara bernilai fantastis.
Proyek Digitalisasi Pendidikan Jadi Sorotan
Kasus Chromebook tidak hanya menjadi persoalan hukum semata, tetapi juga memunculkan perdebatan luas mengenai efektivitas proyek digitalisasi pendidikan di Indonesia.
Banyak pihak mempertanyakan apakah pengadaan perangkat teknologi tersebut benar-benar sesuai kebutuhan sekolah di daerah.
Sejumlah pengamat pendidikan sebelumnya juga sempat menyoroti kesiapan infrastruktur internet dan kemampuan sekolah dalam memanfaatkan perangkat digital secara maksimal.
Di sisi lain, ada pula pihak yang menilai program digitalisasi pendidikan sebenarnya memiliki tujuan baik, tetapi pelaksanaannya diduga tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Kasus ini akhirnya menjadi pembelajaran penting mengenai pentingnya pengawasan penggunaan anggaran negara, terutama dalam proyek-proyek pendidikan berskala nasional.
Suasana Haru di Ruang Sidang
Usai sidang pembacaan tuntutan, suasana haru kembali terlihat ketika Nadiem menghampiri keluarganya di ruang persidangan.
Ia tampak memeluk dan mencium orang tua serta istrinya sebelum meninggalkan lokasi sidang.
Momen tersebut langsung menjadi sorotan awak media yang berada di lokasi. Sejumlah foto dan video yang memperlihatkan suasana emosional keluarga Nadiem pun tersebar luas di media sosial.
Bagi sebagian masyarakat, pemandangan itu menunjukkan sisi personal seorang mantan pejabat yang kini harus menghadapi proses hukum berat.
Namun di sisi lain, banyak pula yang menilai proses hukum harus tetap berjalan secara objektif tanpa dipengaruhi simpati publik.
Reaksi Publik dan Sorotan Media Sosial
Kasus yang menjerat Nadiem Makarim memunculkan beragam reaksi dari masyarakat. Di media sosial, nama Nadiem sempat menjadi trending topic setelah sidang tuntutan digelar.
Sebagian netizen menyampaikan dukungan moral dan berharap proses hukum berjalan adil.
Namun tidak sedikit pula yang mengkritik dugaan korupsi dalam proyek pendidikan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa di Indonesia.
Sorotan publik juga mengarah pada besarnya nilai proyek pengadaan Chromebook yang dinilai sangat fantastis.
Banyak masyarakat meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Menanti Putusan Pengadilan
Hingga kini, proses persidangan kasus Chromebook masih terus berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Setelah pembacaan tuntutan, agenda sidang selanjutnya adalah pembelaan dari pihak terdakwa sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan akhir.
Publik kini menanti bagaimana hasil akhir perkara yang menjadi salah satu kasus hukum paling menyita perhatian nasional tersebut.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pengelolaan anggaran negara, khususnya di sektor pendidikan, harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

