Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Sebelum bepergian ke Indonesia, penumpang internasional kini diwajibkan menyiapkan dokumen persyaratan mengisi aplikasi All Indonesia agar proses kedatangan di bandara berjalan lancar tanpa hambatan.

Aplikasi All Indonesia merupakan sistem terpadu untuk deklarasi kedatangan penumpang internasional yang menggabungkan layanan imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan karantina dalam satu platform digital.

Tujuannya untuk menyederhanakan proses deklarasi, mempercepat prosedur kedatangan, memperkuat pengawasan terhadap potensi hama dan penyakit dari luar negeri, serta mendorong transformasi digital di sektor pelayanan publik.

Dokumen Persyaratan Mengisi Aplikasi All Indonesia

Agung Dwi Kusuma, mahasiswa asal Indonesia yang menempuh pendidikan di Monash University, Australia, membagikan pengalamannya saat pertama kali menggunakan aplikasi tersebut ketika terbang dari Australia menuju Surabaya pada Jumat (15/8/2025).

Menurut Agung, dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

1. Paspor

2. Boarding pass

3. Data jumlah bagasi yang dibawa

“Banyak penumpang yang sering keliru karena tidak menyiapkan boarding pass terlebih dahulu. Padahal di aplikasi nanti diminta nomor kursi dan nomor penerbangan,” ujar Agung.

Berlaku di Tiga Bandara Utama

Mulai 1 September 2025, setiap penumpang internasional yang datang ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang), Bandara Juanda (Surabaya), dan Bandara I Gusti Ngurah Rai (Bali) wajib mengisi data kedatangan melalui aplikasi All Indonesia.

Selain tiga bandara tersebut, aturan juga berlaku di Pelabuhan Internasional Batam.

Aplikasi ini menjadi langkah pemerintah dalam menyederhanakan proses kedatangan sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan publik di bidang keimigrasian, bea cukai, kesehatan, dan karantina.

Menurut Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman, aplikasi All Indonesia merupakan terobosan besar menuju pelayanan digital yang terintegrasi.

“Melalui All Indonesia, proses kedatangan tidak hanya lebih cepat dan aman, tetapi juga inklusif bagi seluruh penumpang, termasuk lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak,” ujarnya.

Formulir dapat diisi tiga hari sebelum tiba di Indonesia atau setelah mendarat, dan prosesnya tidak dipungut biaya.

Dengan sistem baru ini, penumpang diharapkan menyiapkan seluruh dokumen persyaratan mengisi aplikasi All Indonesia agar perjalanan mereka ke tanah air menjadi lebih mudah, cepat, dan nyaman.

Cara Menggunakan Aplikasi All Indonesia

Para penumpang diharapkan untuk melakukan langkah-langkah di bawah ini:

1. Unduh aplikasi All Indonesia melalui Playstore atau Appstore di perangkat Anda.

2. Setelah terpasang, buat akun baru dengan memilih menu “Silakan Daftar”.

3. Isi formulir pendaftaran dengan data yang diminta, seperti nama lengkap, nomor ponsel, alamat email, dan kata sandi.

4. Baca dan setujui syarat & ketentuan dengan mencentang kotak persetujuan.

5. Klik “Daftar”, lalu lakukan verifikasi email melalui kode OTP yang dikirim ke alamat email terdaftar.

6. Masukkan kode OTP tersebut untuk mengaktifkan akun Anda.

7. Setelah akun aktif, login menggunakan email dan kata sandi yang telah dibuat.

8. Pilih menu pengajuan deklarasi dan tentukan status Anda, apakah Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA).

9. Lengkapi profil pribadi dengan mengisi data secara manual atau memindai paspor menggunakan fitur Scan MRZ. Isi seluruh bagian mulai dari Informasi Pribadi, Detail Perjalanan, hingga Moda Transportasi & Alat.

10. Isi formulir deklarasi kedatangan secara lengkap dan pastikan seluruh data sesuai.

11. Setelah pengajuan selesai, sistem akan otomatis mengeluarkan Kartu Kedatangan dalam bentuk QR code.

12. Tunjukkan QR code tersebut kepada petugas saat tiba di bandara untuk proses verifikasi kedatangan.