DPR Desak Kemendiktisaintek Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta!
HAIJAKARTA.ID- Kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus UPN Veteran Yogyakarta terus menjadi perhatian publik.
Tidak hanya mendapat sorotan dari mahasiswa dan masyarakat, kasus ini kini juga mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk turun langsung mengawal proses investigasi agar berjalan transparan dan berpihak kepada korban.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian menegaskan bahwa penyelesaian kasus tidak boleh berhenti pada langkah internal kampus semata.
Ia meminta pemerintah memastikan proses penanganan dilakukan secara objektif serta tidak sekadar menjaga citra institusi pendidikan.
Menurutnya, kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi sudah berada pada tahap yang memprihatinkan.
Oleh sebab itu, negara melalui kementerian terkait harus hadir memberikan pengawasan dan perlindungan terhadap korban.
DPR juga menilai kampus memiliki tanggung jawab besar untuk menciptakan ruang pendidikan yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.
“Kami mendesak Kemendiktisaintek untuk mengawal investigasi secara terbuka, objektif, dan berpihak pada korban,” ujar Lalu dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).
Ia mengapresiasi langkah awal pihak kampus yang telah menonaktifkan sementara dosen yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Kebijakan itu dinilai sebagai bentuk tindak lanjut terhadap aturan penanganan kekerasan seksual yang tertuang dalam regulasi pemerintah, termasuk Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.
Meski demikian, DPR menekankan bahwa langkah administratif saja tidak cukup. Korban disebut harus mendapatkan perlindungan menyeluruh, baik secara psikologis, akademik, maupun pendampingan hukum.
Kampus juga diminta memastikan tidak ada intimidasi atau tekanan terhadap korban maupun pihak yang memberikan kesaksian.
Kasus ini sebelumnya mencuat di media sosial setelah beredar unggahan yang menyebut adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dosen di jurusan Agroteknologi.
Dugaan tindakan tersebut disebut terjadi saat proses bimbingan skripsi dan kegiatan magang mahasiswa.
Berdasarkan informasi yang beredar, terduga pelaku diduga menggunakan berbagai pendekatan personal terhadap korban.
Modus yang disebutkan antara lain mengajak makan dan menonton bersama, meminta bantuan pekerjaan, mengajak ke lokasi pengabdian, hingga menawarkan bantuan pekerjaan dan antar jemput kerja.
Pihak UPN Veteran Yogyakarta menegaskan bahwa kampus tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan seksual.
Kampus memastikan setiap laporan akan ditangani secara serius dengan mengutamakan perlindungan korban, menjaga kerahasiaan identitas, serta menjunjung prinsip keadilan.
Gelombang protes mahasiswa juga sempat terjadi di lingkungan kampus. Ratusan mahasiswa mendatangi gedung rektorat untuk mendesak pihak universitas mengusut kasus secara terbuka dan memberikan sanksi tegas apabila dugaan tersebut terbukti benar.
DPR berharap kasus ini menjadi momentum evaluasi bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia agar memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus.
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di setiap universitas juga diminta bekerja maksimal agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
