Eks Atasan Taufik Hidayat Usulkan Hadiah Sayembara Rp250 Juta Dialihkan untuk Korban!
HAIJAKARTA.ID- Mantan atasan Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, menyatakan bahwa hadiah sayembara senilai Rp250 juta yang sebelumnya dijanjikan Gubernur Jawa Barat, sebaiknya diberikan kepada korban.
Pernyataan tersebut disampaikan Dadang Ahyar Ismail (53), sosok yang diketahui sempat berkomunikasi dengan Taufik sebelum pelaku akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian pada Selasa (23/6/2026) malam di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung.
Dadang mengungkapkan dirinya tidak memiliki harapan untuk menerima hadiah sayembara yang sempat diumumkan Dedi Mulyadi dalam upaya membantu pencarian Taufik.
Menurutnya, pihak yang paling berhak mendapatkan bantuan adalah korban yang telah mengalami penderitaan akibat tindakan pelaku.
“Saya mendengar informasi mengenai adanya hadiah Rp250 juta bagi pihak yang membantu menyerahkan tersangka. Namun jika memang ada dan diberikan kepada saya, maka uang tersebut akan saya serahkan kepada korban. Bahkan akan lebih baik jika langsung diberikan kepada korban karena mereka yang lebih membutuhkan,” ujarnya.
Tidak Mengejar Imbalan
Dadang menegaskan bahwa keterlibatannya dalam memberikan nasihat kepada Taufik bukan karena mengincar hadiah atau keuntungan pribadi.
Ia mengaku hanya berusaha mendorong mantan bawahannya tersebut agar menghadapi proses hukum yang berlaku dan menghentikan pelarian.
Sebelum ditangkap, Taufik diketahui sempat menghubungi Dadang untuk meminta masukan terkait situasi yang sedang dihadapinya.
Dalam percakapan tersebut, Dadang menyarankan agar Taufik tidak terus menghindari aparat dan memilih mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menurut Dadang, langkah terbaik bagi Taufik saat itu adalah menyerahkan diri atau setidaknya tidak lagi berupaya melarikan diri.
Nasihat tersebut diberikan sebagai bentuk tanggung jawab moral karena pernah mengenal dan bekerja bersama pelaku.
Taufik Ditangkap di Majalaya
Kasus yang melibatkan Taufik Hidayat belakangan menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya.
Polisi akhirnya berhasil menangkap Taufik di kawasan Majalaya setelah beberapa waktu menjadi buronan.
Penangkapan tersebut sekaligus mengakhiri pencarian yang sebelumnya mendapat perhatian luas dari masyarakat Jawa Barat.
Dalam proses pencarian itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sempat mengumumkan sayembara dengan hadiah Rp250 juta bagi pihak yang dapat membantu menemukan atau menyerahkan pelaku kepada aparat penegak hukum.
Meski demikian, setelah Taufik berhasil diamankan, muncul berbagai pertanyaan mengenai nasib hadiah sayembara tersebut.
Sejumlah pihak menilai dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk membantu pemulihan korban, baik dari sisi kesehatan, psikologis, maupun kebutuhan pendampingan hukum.
Fokus pada Pemulihan Korban
Pengamat sosial menilai perhatian publik seharusnya tidak hanya tertuju pada penangkapan pelaku, tetapi juga pada proses pemulihan korban yang menjadi pihak paling terdampak dalam kasus ini.
Dukungan psikologis, perlindungan hukum, hingga bantuan sosial dinilai penting agar korban dapat kembali menjalani kehidupan secara normal setelah mengalami dugaan tindak kekerasan yang berkepanjangan.
Sementara itu, aparat kepolisian masih terus mendalami motif dan kronologi lengkap kasus yang menjerat Taufik Hidayat.
Proses penyidikan dilakukan untuk memastikan seluruh fakta terungkap dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya kepedulian masyarakat terhadap korban kekerasan, sekaligus mendorong penanganan yang lebih komprehensif agar korban mendapatkan keadilan serta perlindungan yang memadai.

